Siapkan Alkes dalam Persiapan Operasional RS Sultan Suriansyah

Banjarmasin, BARITO – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin segera menyiapkan alat kesehatan (Alkes) sebelum beroperasinya RS Sultan Suriansyah, termasuk juga merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin H Lukman Hakim saat berada di gedung DPRD Kota Banjarmasin, ketika ditanya terkait kesiapan pengoperasian RS Sultan Suriansyah tersebut.

Dikatakannya, saat ini pembangunan dua buah bangunan RS Sultan Suriansyah yakni Poliklinik dan IGD sudah rampung, namun saat ini masih belum ada alkes.

Karena menurut H Lukman Hakim, pengadaan Alkes baru akan dianggarkan pada tahun ini dan tentu saja pekerjaannya dimulai Juni dengan sistem lelang E-Katalog.

“Kami masih menunggu alkes yang baru dianggarkan pada tahun ini, dan menunggu system lelang E-Katalog, sehingga secara bertahap Alkes sudah masuk secara pelan-pelan terutama di klinik dan IGD yang diperkirakan mulai bulan Juni mendatang,” katanya.

Dikatakannya, untuk alkes utama yang akan disiapkan untuk Poliklinik maupun IGD terdiri dari radiologi, laboratorium dan alat penunjang lainnya.

Sementara itu untuk anggaran yang disiapkan untuk dalam pengadaan alkes tersebut yakni berkisar Rp23 miliar. karena idealnya untuk rumah sakit kelas C anggaran yang disediakan berkisar Rp60 miliar, sehingga dilakukan secara bertahap.

Ditambahkannya, untuk Alkes untuk bangunan rawat inap yang saat ini masih dalam proses lelang, tidak perlu alkses, dikarenakan fasiltas ruang rawat inap hanya berupa tempat tidur, mebeler, beberapa sistem komunikasi.

Untuk menunjang operasional RS Sultan Suriansyah tersebut, saat ini pihak DPRD Kota Banjaramsin tengah merampungkan raperda terkait aturan pelayanan retribusi kesehatan, sebagai pegangan Dinkes.

Ketua Pansus Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Mathari ketika dimintai komentarnya menargetkan, raperda tersebut sudah rampung sebelum RS beroperasi.

“Saat ini kami masih merampungkan raperdanya, dan diperkirakan bulan Mei 2019 perda iti akan diparipurnakan,” katanya. del

Related posts

XL Axiata Luncurkan XL SATU Lite, Solusi Internet Praktis untuk Keluarga Indonesia

Dua Jemaah Gowes asal Medan Sampai di Banjarmasin, Siap Hadiri Haul ke-20 Guru Sekumpul

ICMI Kalsel Wacanakan Audiensi Bersama Gubernur Muhidin, Siap Bangun Banua