Siapkan Pelantikan Wakil Rakyat 2024-2029, Setwan se-Kalsel Gelar Rakor

Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, SE, MAP dan Kabag Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan AKD Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel M Andri Yuzhar, S.STP membuka Rakor Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi yang berlangsung di Banjarmasin.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekretariat DPRD se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi guna membahas berbagai persiapan menjelang pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalsel massa bakti 2024-2029.

Rakor Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi itu berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).

Rakor yang juga dihadiri perwakilan Setwan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar, S.STP.

Baca Juga: Paman Yani Harapkan Sinergi PT Jamkrida Jatim dan Bank Jatim Dapat Di Contoh Di Kalsel

Supian HK dikesempatan pertemuan itu menyampaikan tugas Sekretariat DPRD, baik provinsi, kabupaten dan kota yang secara umumnya memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan para anggota dewan serta kepentingan sekaligus bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota.

Supian HK mengingatkan tugas sekretaris dewan itu dapat dikatakan berat, tetapi juga dapat dikatakan ringan, artinya berat apabila tidak dapat menangani eksekutif maupun legislatif, tetapi apabila sekretaris dewan itu berada di tengah dapat menyeimbangkan, maka tugas itu akan terasa ringan.

“Sebentar lagi akan ada anggota DPRD yang baru, tentu masing-masing punya karakter berbeda-beda, maka tugas sekretaris dewan harus mampu dan bisa mengayomi, tapi tetap berbijak pada aturan yang berlaku,” pesannya

Politisi senior Golkar ini juga mengingatkan harus tetap hati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena imamnya ada dua, baik itu bertanggung jawab kepada gubernur, bupati dan walikota maupun kepada Ketua DPRD masing-masing.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini yang memimpin rapat koordinasi sekretariat dewan se-Kalsel lebih menekankan pada aturan yang sudah ada, agar dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan lancar, kemudian mengakomodir dan melayani eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Supian HK Calon Tunggal Ketua DPRD Kalsel 2024-2029

“Apresiasi dan rasa syukur setinggi-tingginya atas dukungan Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang diberikan kepada sekretaris dewan se-Kalsel dan utusan sekretaris dewan Kalteng yang melaksanakan rapat koordinasi,” tuturnya.

Rakor tersebut juga ada pemaparan dari Kabag Persidangan Perundang-undangan, Hukum dan AKD Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar.

Dikesempatan itu Andri Yuzhar memaparkan berbagai persiapan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih paska Pemilu 2024, baik teknis maupun non teknis, namun tetap mengacu pada aturan yang ada.

Selain ada pemaparan untuk persiapan pelantikan para wakil rakyat terhormat, kegiatan rakor tersebut juga diisi tanya jawab dan diskusi menyangkut tugas-tugas sekretariat dewan menjelang dilantiknya anggota DPRD massa bakti 2024-2029.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik