Sidang Lanjutan Ansharudin Hadirkan Mantan Wakil Bupati Balangan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – SIDANG Kasus dugaan pe nipuan cek kosong Rp1 miliar dengan.terdakwa  H Ansharudin terus bergulir.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Banjarmasin Kamis (17/6/2021) siang

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajrin Amrulah menghadirkan saksi H Syaifulah.yang merupakan mantan Wakil Bupati  Balangan. Pada sidang yang. dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Bawono Langgeng SH MH saksi Syaifulah lebih banyak bercerita seputar utang yang mereka pinjam ( bersama terdakwa) untuk pencalonan Bupati – Wakil Bupati Balangan periode 2016 -2021.

Seperti diketahui pasangan H Ansharudin  H Syaifulah memenangkan pilkada tersebut.

Namun pada periode berikutnya mereka tak lagi berpasangan
Terdakwa yang merupakan calon petahana mencalonkan  diri lagi namun kalah. Sementara H Syaifulah tidak lagi mencalonkan diri
Syaifullah menceritakan saat pencalonan lalu dirinya sedang mengikuti rapat kordinasi (rakor) di Jakarta

“Saya acara rakor di Jakarta, setelah itu menerima surat laporan dari H Supian Sauri,(Tinghui) sekitar   awal Desember 2017, saya hadir dan di BAP” Menurut Syaifullah ia membenarkan  punya hutang piutang 7,5 M.

Namun dirinya tidak mengenal dengan H Supian Sauro. Syaifullah mengaku baru kenal H Supian Sauri melalui terdakwa H Ansharudin .

Dikatakan Syaifulah dirinya merasa tenang ketika H Ansharudin yang juga dipanggill untuk BAP di Direktorat Kriminal Khusus menjamin  akan menselesaikan urusan utang piutang 6 maret 2018 .

“Pihak Ansharudin menyatakan  hanya bertanggung jawab 50 persen, sementara saya sisanya” bebernya

Setelah itu dia  diminta membuat surat pernyataan, “Saat itu saya menghubungi perusahaan karena tidak mempunyai duit

26 sertifikat saya serahkan, perjanjian itu berdua bersama-sama dan akan mengembalikan bersama-sama (saya 250 juta per hektare, rata rata sertifikat saya 2 hektar)

500 juta satu sertifikat kalau gak salah 450 – 600 juta (milik pak Ansharudin)… Syaifullah menyebutkan lebih banyak sertifikatnya

Syafulah mengaku setelah dirinya dilaporkan dia tidak pernah ada komunikasi sama sekali dengan terdakwa terkait perkara

Kesaksian mantan wakilnya itu ada sebagian yang dibantah

terdakwa H Ansharuddin.

Diantara nya acara agenda pelantikan sholat hajat wakil itu mengetahui juga ada jadwal  dan tugas masing masing.

Setelah tidak ada lagi kesaksian  Ketua Majelis Hakin Aris Bawono Langgeng SH MH menutup sementara sidang dan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda saksi meringankan yang diajukan pegacara terdakwa

Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment