Sigap Tanggapi Aduan Layanan Kesamsatan, Yani Helmi Berikan Solusi ini

Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kunjungan kerja ke UPPD Samsat Batulicin Kabupaten Tanbu.(ist)

Batulicin, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi bertindak sigap merespon adanya aduan layanan kesamsatan yang terkesan lamban.

“Saya mendapatkan komplain dari awak media pada peresmian Samsat Bayar Malam (SAMALAM) di UPPD Samsat Banjarmasin II bahwa layanannya lambat dan lama. Tetapi saya pastikan kalau memang seperti itu sebelumnya kita lihat dulu apakah suasananya membludak tentu itu jelas tak bisa dihindari,” ujar Yani Helmi usai melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam daerah di UPPD Samsat Batulicin, Senin (31/1/2022) siang.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu menuturkan apabila mengalami tren persentase kunjungan yang cukup tinggi, maka solusi tepatnya adalah penambahan loket sebagai kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang diberikan.

“Kita lihat dari hari ke hari, bulan hingga tahun berikutnya tentu bisa ditambah. ‘man powernya’ (tenaga kerja) ada kok, saya rasa disiapkan saja oleh pimpinan setempat, tujuannya supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu lagi,” beber anggota Komisi II DPRD Kalsel ini.

Lanjutnya ditambahnya loket baru tujuannya tentu menjadi sarana tepat agar tidak terjadi penumpukkan massa, sehingga diharapkan kepuasan masyarakat terhadap peran layanan kesamsatan dapat berjalan optimal.

“Apalagi kita ketahui Covid-19 di Kalsel masih ada bahkan jenis varian baru Omicron juga sudah masuk dan ini tidak diinginkan,” tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini menyambut baik dengan hadirnya aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di Kalsel yang merupakan mutasi dari Samsat Online Nasional (Samolnas) dan kini telah bisa digunakan di telepon genggam pintar atau smartphone.

“Program ini bagus untuk didukung dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah. Tentu hal ini sangat baik untuk kita sambut sebagai solusi lainnya sebagai pemecah kerumunan atau membludak tadi. Bahkan secara nasional masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraannya melalui aplikasi online yang berhasil kembangkan oleh pihak kepolisian ini,” pungkasnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya