Sikapi Dugaan Hoax Jelang PSU Pilgub Kalsel, LSM Forpeban Desak Bawaslu kembali Panggil Paslon 02

LSM Forpeban Kalsel sampaikan aspirasi dengan unjuk rasa damai menyikapi dugaan hoax dari salah satu paslon Gubernur Kalsel.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan kembali didesak oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forpeban, yang menggelar aksi unjuk rasa damai agar segera kembali melakukan pemanggilan kepada pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 02, H Denny-Difri terkait dugaan hoax kepada publik banua.

Koordinator aksi unjuk rasa, Din Jaya saat berorasi di depan Sekretariat Bawaslu Kalsel, yang meminta Bawaslu Kalsel bersikap tegas terhadap paslon Gubernur Kalsel yang bila terbukti menyebarkan hoax, fitnah dan adu domba agar dapat diproses.

Desakan Din Jaya ini merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang 74 persen warga Banjarmasin memilih karena uang, karena hasil survey itu yang dijadikan Paslon 02 sebagai alat bukti di Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Padahal kemudian ditepis oleh pihak SMRC tidak benar ada hasil survey menyatakan seperti itu di Banjarmasin.

“Bawaslu Kalsel kita minta bersikap tegas melakukan pemanggilan kepada Paslon 02,” pintanya, Kamis (20/5/2021).

Menanggapai hal tersebut, Kasubag Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel Dody Yuli Hartanto menjelaskan dugaan pembohongan publik (hoax) tersebut tidak memenuhi adanya unsur pelanggaran didalamnya setelah diproses oleh Gakkumdu Kalsel.

“Kita telah lakukan proses kajian didalamnya dan tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ucapnya.

Adapun terkait dugaan kecurangan lainnya yang dilakukan Paslon Pilgub Kalsel, pihak Bawaslu Kalsel hanya sebatas melakukan pemanggilan yang sifatnya bukan pemaksaan.

“Di Bawaslu dapat lakukan pemanggilan kepada paslon sebanyak dua kali,” jelasnya.

Namun ditegaskannya pihaknya siap untuk melakukan pemanggilan kepada Paslon 02 untuk dimintai keterangan kembali terhadap berbagai dugaan yang dilayangkan Forpeban Kalsel.

“Semua proses ada mekanismenya, karena itu kita siap lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Penulis : Sopian

Related posts

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Raih Dua Penghargaan dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Kedapatan Simpan Sabu di Perdagangan, Warga Pasar Lama Diamankan

Jamin Netralitas Pilkada, Kapolda Kalsel : Ada Sanksi jika Anggota Terlibat Politik Praktis’