Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru, Bhabinkmatibmas Aiptu Eko Ristimurwanto bersama lurah Landasan Ulin Tengah Bapak Anwar melaksanakan silaturahmi dan Door To Door System ( DDS) dalam rangka menjaga Kamtibmas diwilayah kelurahan binaannya Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Jum’at (02/10/2020)
Kebijakan Door To Door System (DDS) itu merupakan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H., dalam rangka menjaga pemeliharaan Harkamtibmas.
Banyak manfaat dari penerapan DDS, hal ini diperoleh dari perjuangan besar anggota Bhabinkamtibmas dengan mengunkan sarana sepeda motor kendaraan dinas dari pintu ke pintu.
Dengan susana yang santai Bhabinkmatibmas bersama lurah sambangi ibu-ibu PKK yang sedang berada diaula kantor Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Pada kesempatan Silaturahmi Bhabinkamtibmas berkesempatan menyampaikan pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19. Agar masyarakat selalu mentaati aturan pemerintah dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M).
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP, melalui Kasi Humas AIptu Kardi Gunadi, S.Sos, mengatakan “kegiatan silaturhami atau DDS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan melalui silaturahmi atau DDS ini bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan berita up date seperti peraturan walikota Banjarbaru tentang sanksi melanggar aturan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 kepada masyarakat, dengan tujuan agar mereka turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dan paham”, pungkasnya
“DDS ini juga merupakan langkah dan upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat, Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan situasi kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan masing-masing,” Tambah Kapolsek.
Rel