Simpan 20 Pekat Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi

BUDAK SABU-Dua budak Sabu bernama Aban dan Iwan ini dibekuk karena menyimpan 20 paket Sabu,
Senin (14/10/2019) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITODua orang pemuda bernama Arbansyah alias Aban (35) dan M Syahriawan alias Iwan (29) diciduk polisi, Senin (14/10/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Dari kantong celana  20 paket kecil Sabu berat 5,09 Gram.

Mereka dibekuk di Jalan Belitung Darat Gang Mufakat RT 16 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat. Sabu itu disimpan pelaku di kotak rokok U Mild dan uang diduga hasil transaksi Narkotika Rp 430.000 dan Satu ponsel Xiomi MI warna gold. Satu unit Ranmor merk Suzuki Nex DA 6951 AAU

Saat itu tersangka Aban warga Jalan Alalak Selatan Gang Intan RT 11 No 15 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Iwan Jalan Alalak Selatan Gang Istiqomah RT 2 No.l 12 Kelurahan Alalak Selatan sedang berboncengan pakai motor. Mereka dicegat karena mencurigakan saat melintas.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Iptu Sunarto, Rabu (16/10/2019) mengatakan,  sebelumnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian di lakukan lidik, saat pelaku melintas di TKP menggunakan sepeda motor Suzuki Nex langsung dilakukan penggledahan dan ditemukan Barang bukti tersebut.

“Barbuk itu ditemukan di kantong celana kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digaruk dan bawa ke polsek untuk proses hukum. Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Sunarto mantan Kanit Sat Narkoba Polresta Banjarmasin ini.

Arsuma

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin