Banjarmasin , BARITO – KESIBUKAN aparat kepolisian dalam kesiapan pengamanan Pilkada di Kalsel tak membuat jajaran ini lengah melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Seorang penjaga malam bernama Muhammad Lukman Nul Hakim alias Lukman (24) terpaksa harus mendekam di jeruji besi setelah dicokok anggota Subdit1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam Gang (tanpa nama) seberang Hotel Sampaga Jalan .Soetoyo S Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 17.30 wita. Petugas berhasil menyita 5 (lima) paket sabu dengan berat kotor 4,80 gram (bersih 4,00 gram).
Paket barang haram itu disembunyikan warga Jalan .Prona I Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin itu di dompet kecil warna putih yang disita petugas dari dash board sepeda motor Honda Vario warna putih DA 6585 ABD yang digunakan nya . Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit1 AKBP Matsari HS membenarkan penangkapan tersangka yang disebutkan berkat informasi masyarakat atas dugaan pengedar sabu .
Anggota pun langsung bergerak menyelidiki hingga berhasil mencokok nya saat menaiki motor.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti lainnya dompet , ponsel serta motor dibawa petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Matsari
Penulis : Mercurius