Simpang Adyaksa ditutup, Dishub Surati RT Setempat

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sepekan ini Jalan Simpang Adyaksa tidak bisa dilalui karena jalan alternatif tembus ke Jalan Cemara Ujung itu dihalangi dengan portal dari besi. Belum diketahui apa maksud penutupan jalan tersebut, sementara itu warga membutuhkan jalan pintas.

Pasca penutupan jalan itu kini juga telah menimbulkan masalah. Petugas Dishub dituduh warga yang telah melakukan penutupan jalan tersebut. Namun saat dikonfirmasi Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik, pihaknya justru yang meminta warga RT setempat untuk melepas portal itu, karena alasan mengganggu fungsi jalan.

Ikhwan juga telah memberikan surat peringatan kepada Ketua RT 26, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, terkait penutupan jalan itu.

Surat dilayangkan sejak Rabu 11/7 lalu. Adapun isinya, Dishub meminta agar ketua RT 26 mengimbau warganya segera membuka akses jalan yang ditutup beberapa hari lalu tersebut.

“Karena fungsi jalan terganggu, kami memberikan surat kepada ketua RT setempat. mudahan ini di taati warga,” tuturnya.

Ikhwan mengatakan, andai surat peringatan tersebut tak digubris, dan warga tak membuka portal, dengan sangat terpaksa Dishub akan melakukan tindakan tegas dengan membuka portal itu sendiri.

“Kita beri waktu hingga Jum’at atau Sabtu kepada warga agar membongkar portal,” katanya.

Dalam tindakan itu, Ikhwan mengaku telah sesuai dengan undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 Pasal 28 Ayat 1. Isinya setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.

“Atas dasar hal tersebut dimohon ketua RT 26 agar mengimbau warga kawasan Jalan Simpang Adhyaksa agar membuka portal, karena yang memiliki kewenangan penutupan adalah pemerintah,” kutip dalam surat tersebut.

Sebelum, warga Jalan Simpang Adhyaksa menutup jalan tersebut. Alasannya, mereka merasa terganggu dengan aktivitas pengendara yang melintas di sana.

Sejak perubahan sistem satu arah di Jalan Cemara Ujung, Jalan tersebut sementara beralih fungsi sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan saat jam sibuk, seperti pagi hari. Hamdan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment