Sinergi BPJAMSOSTEK dan Dinsos Tanbu Wujudkan Perlindungan Paripurna Bagi Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan Batulicin) menggelar Focus Group Discution (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (1/8/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin dipimpin oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.

SERAHKAN KLAIM-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin saat menyerahkan kepada Subhansyah selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Tanbu, Senin (1/8/2023). (foto : ist)

Nara sumber lainnya dihadiri  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Subhansyah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanbu, Basuni dan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Dinas atau yang mewakili.

Baca Juga: Cerita Sineas Banua Diantara Keterbatasan Peminat

Kegiatan ini merupakan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Batulicin bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanbu sebagai upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Tanbu.

Pada kesempatan tersebut Subhansyah selaku  Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selain itu juga menekan angka kemiskinan ekstrem serta mencegah potensinya masyarakat miskin baru di Kabupaten Tanbu.

“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh segmen tenaga kerja di daerah ini dapat dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” harap Subhansyah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin mengucapkan apresiasi atas peranan dan dukungan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pelatihan Keamanan Digital bagi Jurnalis

“BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022,” jelas Vina.

Dia mengingatkan dengan terwujudnya perlindungan jaminan sosial di seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, maka masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan pembayaran klaim seluruh program  BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu Periode Januari-Juni 2023 dengan jumlah sebanyak 16.174 klaim dan nilai total sebesar Rp181.426.136.960.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ahli Waris Nelayan di Kotabaru Terima Manfaat Jaminan Kematian Rp72 Juta

Sangat Mudah, Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Sapa Warga Pasar Baru dan Pagi, Arifin – Akbari Janjikan Penataan Tanpa Hilangkan Kesan Otentik