Polsek Rantau Badauh, Polres Batola Polda Kalsel bersinergi dengan muspika untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Barito Kuala Polsek Rantau Badauh, Senin (14/9/2020)
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan covid-19 khusisnya di Daerah hukum Kec. Rantau Badauh dan itu Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Kegiatan dilaksanakan di Pelabuhan Desa Sungai Gampa, pasar dan swalayan Indomart Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala bersama, Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum, Danramil Rantau Badauh Kapten Syahrianuur, Babinsa Rantau badauh, Personil Rantau Badauh dan Kasi Trantib Kec. Rantau Badauh
Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum bersama muspika mengatakan, penegakan sangsi Perbup No 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada pengunjung pasar dan Masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker dan Pemberian sanksi bagi pelanggar.
Ada ditemukan dalam kegiatan ini 2 orang warga yg lalai tidak memakai masker diperintahkan utuk mengambil dan memasang masker. “1 Orang memakai masker namun di pasang didagu diminta agar memasang maskernya dengan baik dan benar, juga diingatkan kepada pemilik Swalayan Indomart agar persediaan air untuk cuci tangan pakai sabun,” tuturnya.
Rel