Siswa Magang PKL SMKN 2 Kotabaru Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

PERLINDUNGAN MAGANG-Edi Rohaedi selaku Kepala SMKN 02 Kotabaru saat memberikan sambutan terkait program perlindungan  terhadap pelajar saat magang melalui Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (20/2/2024).(foto : ist)

Advertorial

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru mengadakan sosialisasi kepada wali murid siswa SMKN 2 Kotabaru, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa yang akan menjalani magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di berbagai perusahaan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana bersama Account Representative Arif Firdaus.

Wisnu menjelaskan secara detail mengenai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Penting bagi para kepala sekolah SMK Negeri dan swasta untuk memahami secara mendalam Program BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan yang diberikan kepada pelajar yang akan menjalani magang atau PKL di perusahaan,” ungkap Wisnu.

Dia juga menekankan kepada wali murid siswa calon magang PKL bahwa siswa yang menjalani magang memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja yang bekerja secara regular. Oleh karena itu perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting.

Dengan mendaftarkan siswa magang ke Program BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi. Apakah itu kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.

Pada kesempatan yang sama Edi Rohaedi selaku Kepala SMKN 02 Kotabaru menegaskan kepada wali murid siswa calon magang PKL dengan keikutsertaan siswa magang dalam program ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, orang tua serta pihak sekolah.

“Mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah yang penting demi keselamatan dan perlindungan mereka di lingkungan kerja,” ujar Edi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengimbau agar seluruh SMK di wilayah  Kabupaten Kotabaru dapat mendaftarkan para siswa magang PKL. Dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelum dan mereka berangkat menjalani praktik kerja lapangan atau magang tanpa rasa cemas. Hal ini akan memberikan kepastian perlindungan bagi para siswa yang akan terjun ke dunia kerja dalam waktu dekat.

“Tentunya dengan  program perlindungan ini bagi para siswa magang dapat memberikan rasa aman kepada mereka, sehingga pelajar bisa menjalankan tugas magangnya tanpa harus merasa cemas,” tutup Vina.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelantikan dan pengukuhan Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029

Tim Penilai Germas Award Provinsi Kal-Sel Lakukan Penilaian

Paslon Nomor Urut 01 Sampai Visi Misi Layanan Kesehatan Gratis Dan Pendidikan Gratis Di Kotabaru.