Banjarmasin, BARITO – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin diminta jalankan standarisasi dalam penggunaan satuan harga demi efektivitas dan efesiensi dalam laporan nantinya.
Soal Standar satuan harga itu diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin dan diisi oleh Badan Pusat Statistik Banjarmasin.
Kepala Bidang Anggaran Bakeuda Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, dalam laporan keuangan ini perlu dilakukan standar satuan kerjanya, agar saat saat Laporan pertanggungjawaban (LPJ) nanti dapat dipertanggungjawabkan secara detail dan jelas dan yang terpenting seragam dalam pengadaan barang.
Dalam ini Soal yang banyak muncul yakni pengadaan alat tulis kantor (ATK), hal tersebut agar SKPD disiplin dalam melihat acuan standar harga dimana telah diatur dalam peraturan menteri keuangan, meskipun tiap SKPD memiliki kebutuhan yang berbeda beda.
“Ini yang perlu diperhatikan standar satuan harga tiap SKPD agar LPJ efektif dan efesien dan segala bentuk kesalahan pelanggaran hukum terhindari,” katanya disela acara.
Edi mengakui, saat dilapangan kemungkinan hal yang diluar standar bisa saja terjadi. Lebihnya lagi saat harga barang yang kurang dikontrol. Maka dari itu, ia meminta SKPD update setiap pergerakan harga dipasaran agar tidak disalahkan.
“Makanya saat sosialisasi tadi kita tanya dalam tiga bulan terakhir ini ada kah barang yang mengalami harga melonjak, tapi kan mereka jawab tadi tidak ada, oleh karena itu kita lanjutkan lah sosialisasi ini hingga diharapkan kedepannya RDA maupun LPJ atau SPJ ini dapat lebih efisiensi,”‘ujarnya.
Kemudian Edy mengaku belum bisa merinci secara detail sebab dari satu SKPD saja sudah puluhan atau ratusan macam materil dan SKPD di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 40 SKPD.
“Ya kita harap dengan sosialisasi ini dapat lebih efisiensi, meskipun baru 7 SKPD yang langsung cepat tanggap akan sosialisasi standar satuan harga ini,”tutupnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin, A Riva’i, mengatakan, penyeragaman pengadaan barang disetiap instansi pemerintah ini telah dijalankan sejak
2011. Dan setiap SKPD misalnya dalam ini Pemko Banjarmasin efektif dalam melakukan LPJ dan segala tindak kesalahan dan ujung-ujungnya bermasalah dengan hukum akan terhindari, asal benar-benar runut memperhatikan bagaimana cara pelaksanaanya. dan