Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 548 siswa kelas XII SMK Negeri 3 Banjarmasin yang terbagi dalam delapan jurusan, Kamis (2/5) mengikuti prosesi pelepasan/pengukuhan di aula setempat, tanpa menyewa fasilitas hotel sepeti yang banyak dilakukan sekolah lain.
Kepala SMK Negeri 3 Banjarmasin, Muryadi mengatakan, upaya memanfaatkan fasilitas sendiri untuk acara perpisahan siswa itu sesuai kesepakan para siswa dan ia sangat mendukung pemikiran itu.
Ia setuju pelaksanaan pesta perpisahan jangan sampai membebani orangtua siswa yang kurang mampu, sehingga perlu ditekan biaya seminimal mungkin seperti tidak menyewa hotel atau tempat mewah lainnya.
“Dari semua sisiwa tidak semuanya mampu, barang kali ada yang kurang mampu.kita ingin memberikan edukasi kepada siswa yang mampu agar memperhatikan yang kurang mampu,” ujarnya didampingi, Ahmad Rizqon, salah satu guru agama setempat.
Menurut Muryadi, terpenting, perpisahan yang digelar sederhana tetapi tidak mengurangi khidmatnya acara. Terbukti, suasana perpisahan siswa yang berlangsung ujarnya, tidak beda dengan di tempat mewah lain.
“Semua disetting dekorasi seperti di hotel dan tempat untuk foto, sehingga siswa enjoy saja mengikuti acara perpisahan,” ujar Muryadi.
Lebih lanjut dikatakan, ia juga setuju dengan surat edaran larangan perpisahan siswa sekolah di hotel berbintang. Karena acara perpisahan di hotel tidak menjamin efisien, justeru bisa membebani orangtua siswa dan menjadi gunjingan masyarakat.
Sebaliknya, pelaksanaan di sekolah ujarnya bisa memperkuat silaturahmi dan memori siswa yang akan lulus dengan adik-adik kelasnya. Muryadi pun berharap para alumni tetap menjaga nama baik sekolah dengan berprilaku yang sesuai diajarkan para guru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel Muhammad Yusuf Effendi mengancam akan memberi sanksi bagi kepala sekolah yang masih mengizinkan pesta perpisahan digelar di hotel.
Ia mengungkapkan jika tetap ngotot menggelar di hotel dan memberatkan para orangtua siswa, maka kepala sekolah (kepsek) akan terancam dikenakan sanksi. Menurut Yusuf, dengan menggelar di lingkungan sekolah, biaya jauh lebih murah dan para orangtua siswa pun bisa mengenal lingkungan tempat anaknya telah dididik.
“Jika kepala sekolah atau dewan guru masih tetap menggelar di hotel, berarti imbauan dan surat edaran kami tidak diindahkan. Makanya, kami pastikan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” cetusnya.
Sepatutnya, menurut Yusuf, dengan kondisi perekonomian masyarakat lebih memilih digelar sederhana sebagai tanda syukur. Yusuf menyebut tidak semua orangtua siswa itu tergolong mampu, sehingga pungutan yang diberlakukan pihak sekolah akan membebani. slm