SMP 10 Sudah Melakukan Razia Lato-Lato

Aktivitas ajar mengajar di SMPN 10 Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebelum beredarnya surat edaran (SE) dari Disdik Kota Banjarmasin terkait larangan lato-lato. Beberapa sekolah di Banjarmasin sudah menjalankan penertiban kepada siswanya.

Salah satunya di SMP Negeri 10 Banjarmasin, tegas melarang siswanya membawa mainan tersebut.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 10, Banjarmasin Tengah Syahrida, beberapa kali pihaknya sering melakukan razia dan tak sedikit menemui siswanya membawa lato-lato saat jam kerja.

“Kita melakukan razia dan sementara ini kami hanya beri teguran, bukan sanksi” tandasnya, Rabu (11/1/2023).

Alasan pihak sekolah melarang benda yang mengeluarkan bunyi khas itu karena dapat mengganggu konsentrasi murid saat jam belajar.

Apalagi permainan tersebut juga dapat menyebabkan sakit apabila mengenai lengan.

Meskipun itu, pihak sekolah hanya melakukan pendekatan secara humanis, agar siswa memahaminya.

Apalagi Surat Edaran larangan penggunaan lato – lato di satuan pendidikan sudah terbit per 10 Januari 2023 kemarin. Sehingga menjadi warning bagi pihaknya dalam melaksanakan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

Ia menambahkan secara pribadi, permainan lato itu sesuatu yg tidak buruk dan tidak menyalahi, hanya saja bahan dari lato itu dianggap cukup bahaya jika tidak diawasi dengan benar.

“Makanya kami ambil sikap tegas ke murid jika kedapatan membawa lato,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Warga Sidodadi II Dukung Hj. Lisa – Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!

Kampanye di Berlina Jaya, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Hj. Lisa Halaby