Soal Bando, APPSI Kalsel Gugat Wali Kota ke PTUN Banjarmasin

Banjarmasin, BARITO – Upaya menuntut keadilan terkait kebijakan Wali Kota Banjarmasin yang membongkar baliho bando pekan lalu. APPSI Kalsel benar-benar menggugatnya kembali ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banjarmasin.

APPSI Kalsel kini juga telah mendapat surat balasan dari PTUN Banjarmasin berupa surat pemanggilan bernomer 14/G/2021/PTUN.BJM, tadi siang, Rabu (3/11).

Surat pemanggilan itu, PTUN meminta APPSI Kalsel agar bisa berhadir untuk acara ‘pemeriksaan persiapan’ dan menunjukan berkas terkait laporannya pada 9 Nopember mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua APPSI Kalsel, Winardi Sethiono, menyatakan, sehari sebelum surat pemanggilan PTUN. Pihaknya menyurati PTUN perihal gugatan pembongakaran bando pada, Selasa malam melalui pengacaranya.

“Setelah surat kami, kini PTUN melakukan pemanggilan kepada kami 9 Nopember mendatang dengan maksud pemeriksaan perisiapan laporan kami. Dengan ini kami sudah mempersiapkannya,” katanya saat dihubungi via Whats App, Kamis (4/11).

Winardi berharap, apa yang digugatnya tersebut membuahkan hasil. Karena itu menyangkut keadilan dan bagaimana persoalan ini bisa benar-benar bisa diterima dengan legowo.

“Saya rasa kalau sudah tidak bisa dibicarakan lagi ya kita gugat ke PTUN. Saya harap ini membuahkan hasil yang terbaik dan pengadilan dapat menjalankan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sebelumnya, Winardi meluapkan kekecewaanya kepada Pemko Banjarmasin dalam ini Wali Kota Banjarmasin yang mengkhianati perjanjian tahun lalu.
Bahwa baliho bando akan diatur kembali.

Pembongkaran baliho itu juga menurutnya belum ada aturannya dalam perda, hanya ada dalam Permen PU saja.

Oleh sebab itu, DPRD Kota Banjarmasin sebenarnya masih memproses raperda terkait bagaimana baiknya baliho bando tersebut, bukan asal main bongkar.

Dengan begitu, Win menilai Wali Kota Banjarmasin tidak menghormati langkah baik DPRD untuk mencari solusi terbaik.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin