Soroti Kasus Varian Baru Covid-19, Wakil Rakyat Ingatkan Pengetatan Prokes

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 di Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin Kebupaten Tanbu.(ist)

Batulicin, BARITO – Muhammad Yani Helmi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan perhatian khusus terhadap kasus varian baru virus Corona yang kini mulai terdeteksi masuk ke Kalimantan.

Karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah dan selalu waspada menjaga kesehatan.

Imbauan ini disampaikan anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan usai menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 di Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin Kebupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/6/2021) siang.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan itu ada sepuluh provinsi di Indonesia terkait lonjakan tren kasus aktif penularan Covid-19 dan salah satunya ada di Kalimantan Timur,” terangnya.

Politisi Golkar karib disapa Paman Yani menambahkan mengingat Kabupaten Paser Kalimantan Timur juga sangat berdekatan dengan Sengayam (Kotabaru), maka kita imbau agar seluruh masyarakat yang tinggal di daerah rawan penularan perlu waspada terhadap tingginya kasus lonjakan dari varian baru dan sebagainya.

“Kalimantan Timur itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Karena itu saya memberikan informasi agar protokol kesehatan jangan sampaikan dilonggarkan,” kata Yani Helmi.

Namun Yani Helmi menyayangkan masih saja ada acara kumpul-kumpul, perkawinan dan sebagainya tanpa memperhatikan protokol kesehatan hingga menjadikan klaster baru penularan Covid-19.

“Kami berharap tidak terjadi di sini, tapi kita ketahui sendiri ada penularan atau kasus lonjakan virus Corona cukup tinggi di luar Provinsi Kalsel bahkan ada varian baru, ini jadi perhatian,” tegasnya.

Tercatat pada 15 Juni 2021 lalu, ratusan lebih kasus varian baru virus Corona di Indonesia ditemukan. Terlebih baru-baru ini, penularan bertambah dan kini menjadi 12 provinsi yang dinyatakan sebagai wilayah kategori dalam kasus aktif penularan dari mutasi virus tersebut.

“Yang perlu kita waspadai saat ini adalah klaster keluarga, intinya jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan selama ini,” harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini menyampaikan meski diakui telah jenuh dengan adanya Covid-19. Namun dirinya mengimbau agar masyarakat jangan sampai melonggarkan protokol kesehatan yang telah diajurkan oleh pemerintah.

“Masyarakat perlu waspada dengan varian baru ini atau biasa disebut Corona Virus Delta ini dua kali lipat lebih berbahaya,” pesannya.

Kepala Desa Sukamaju Sukmo Riyanto menyebutkan pihaknya, Puskesmas bersama warga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat desa dalam rangka mencegah, mengantisipasi dan memproteksi terjadinya penularan Covid-19.

“Kami sudah mengetahui adanya virus varian baru. Maka dari itu kami selaku pemerintah desa selalu rajin mensosialisasikan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta rutin melakukan penyemprotan,” jelasnya.

Untuk diketahui data yang tercatat melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak dalam temuan kasus varian baru yakni mencapai 76 kasus. Sedangkan DKI Jakarta terdapat sekitar 48 kasus, Sumatera Selatan hanya 4 kasus. Sementara, Jawa Timur 3 kasus, Kalimantan Timur mencapai 3 kasus dan Kalimantan Tengah 3 kasus sejak 15 Juni 2021 lalu.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Sering Transaksi Sabu, Pelaku ini Digrebek di Rumahnya Jalan Tunjung Maya Banjarmasin

Rampok Siang Bolong Gegerkan Warga 9 Oktober Banjarmasin

Rugikan Negara 1,9 Milyar, Pegawai Pegadaian Banjarmasin jadi Tersangka