Spesialis Pembongkar Rumah Kosong Diringkus

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Tim Gabungan Jajaran Polisi berhasil ringkus tersangka spesialis pembongkaran rumah di Banjarbaru dan sekitarnya. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya dalam jumpa wartawan di Mapolres Banjarbaru, Senin (9/9).

Diungkapkan Jaya, penangkapan pelaku pada Rabu (4/9) sekitar pukul 16.00 Wita, terlibat aksi kejar-kejar an dan sempat naik ke atap rumah warga.Pelaku melarikan diri naik ke tembok rumah warga sehingga tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah sekitar 45 menit, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di atap rumah warga. Akhirnya tersangka Sarpani alias Pani Bin Zainal Ilmi (31 Tahun), residivis pencurian dan pemberatan berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan sementara, terungkapnya pelaku ini berawal penyelidikan terhadap pelaku yang diduga merupakan residivis dalam perkara yang sama bongkar rumah.

“Sejauh ini sudah ada 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diakuinya. Dari 14 itu sementara ini baru tiga laporan yang diproses dan ini terus dikembangkan,” ujar Kelana Jaya.

Didampingi KasatReskrim, AKP Aryansyah dan Kasubag humas AKP Siti Rohayanti, menjelaskan dari tangan pelaku diamankan beberapa barang yang diduga hasil pencurian.Selain itu petugas juga menyita senjata api rakitan dan juga ditemukan sabu-sabu serta barang bukti lainnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka mengaku melakukan pencurian rumah kosong kebanyakan melakukan sendiri dengan mengintainya sekitar dua tiga hari.

“Namun pernah juga bersama dengan temannya yang identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran petugas. Modusnya Pelaku saat beraksi memantau terlebih dahulu rumah yang menjadi incaran kemudian meminta jasa gojek untuk mengantar, apabila banyak barang yang dibawa pelaku menyewa mobil pikap bahkan berani bolak balik jika banyak barang curian yang dibawa,” ungkapnya.

Sedangkan satu unit senjata api rakitan jenis revolver diakui tersangka membeli dari online selain itu juga memiliki sejumlah sabu-sabu.

“Saat digeledah, ditemukan juga senjata api di atas talangan rumah dan untuk sabu-sabu dikonsumsi sendiri didapat dari orang yang kini juga diamankan di Polres Banjarbaru,” kata Kelana Jaya.

Tersangka mengaku bisa membeli sabu-sabu dari hasil curian rumah kosong selama ini.

“Kami imbau kepada warga untuk hati-hati jika meninggalkan rumah. Lapor ke RT atau ke petugas kepolisian untuk bisa sewaktu waktu dilakukan patroli,” ujar Kapolres.

nsh

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar