Banjarmasin. BARITOPOST.CO.ID – Dr Ade Eddy Adhyaksa Staf Ahli Bidang Organisasi dan Teknologi informasi Kejagung RI melakukan kunjungan ke Kejati Kalsel, Rabu (11/10).
Kedatangan mantan Kajati Kalsel priode tahun 2018-2019 ini, beserta rombongan disambut hangat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri SH MH.
Informasi didapat dalam kunjungan kerjanya, Ade Eddy Adhyaksa akan meninjau beberapa Kejari Wilayah salah satunya adalah Kejari Tapin, yang akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kedatangan Ade ke Kejati nampak disambut hangat para jaksa dan pegawai Kejati Kalsel. Maklum selama menjabat Ade dikenal akrab dengan bawahan bahkan dengan para wartawan yang tergabung di Forwaka.
Sikap ramah ramah yang melekat pada diri Ade Adhyaksa nampak masih jelas. Itu terlihat ketika dia keluar mobil memasuki halaman Kejati Kalsel, ia langsung menyapa dan menyalami pegawai yang sudah menunggu kedatangannya.
Baca Juga: HUT Humas ke 72 Polri Dirayakan dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
“Alhamdulillah sehat dan tetap seperti dulu,”kata Ade Adhyaksa dengan senyum khas nya menjawab pertanyaan para pegawai Kejati Kalsel.
Wakil Kejati Kalsel A Yani SH MH, mengatakan bahwa kedatangan Ade Adhyaksa dalam rangka kunjungan kerja.
“Kedatangan beliau untuk melakukan kunjungan terkait kesiapan Kejari Tapin dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,”kata Yani.
Sekedar diketahui bahwa pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya