Staf Ahli Menkumham Dukung Paman Birin Upayakan Keberangkatan Langsung Jamaah Umrah 

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor Paman Birin saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr Lucky Agung Binarto, SH.,CN., MH dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, Bc.IP., S.IP., M. Si di kediamannya pada Selasa (22/3).(foto ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berupaya melakukan pendekatan atau lobi-lobi untuk menjadikan Bandara Internasional Syamsuddin Noor sebagai bandara keberangkatan umrah langsung tanpa harus transit ke kota lain.

Keinginan itu disampaikan Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr Lucky Agung Binarto, SH.,CN., MH dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, Bc.IP., S.IP., M. Si di kediamannya pada Selasa (22/3).

Paman Birin menegaskan, Bandara Syamsudin Noor Embarkasi Banjarmasin yang berlokasi di Banjarbaru itu, sangat siap bila ditetapkan sebagai bandara keberangkatan umrah dan Provinsi Kalsel merupakan daerah yang paling banyak memberangkatkan masyarakatnya untuk menunaikan ibadah di tanah suci Mekkah itu.

Terlebih lagi, jelas Paman Birin, Bandara Syamsudin Noor sudah menjadi bandara berstatus Internasional dari Tahun 2019.

Keinginan Gubernur Kalsel itu pun mendapat respon positif Staf Ahli Menkumham Lucky Agung Binarto dan Lilik Sujandi yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel pada 9 Maret 2022 lalu.

Lucky mengatakan, dukungan dan kesiapan juga didasarkan bahwa Kalsel sudahmemiliki Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin sebagai tempat screening kesehatan dan karantina untuk jamaah umrah. Apalagi, jajaran PT Angkasa Pura, Kementerian Agama Kalsel serta dua maskapai penerbangan (Lion dan Air Asia) juga sudah menyatakan memberikan dukungan.

Selain itu, beber Lucky, pihaknya akan mengkaji dan menganalisa dari sisi keimigrasiannya agar keinginan keberangkatan langsung jamaah umrah ini bisa terlaksana seizing dari Menteri Hukum dan HAM.

“Peluangnya ada, beberapa daerah sudah seperti Jawa Timur,” ujarnya.

Terkait persyaratan yang perlu dilakukan, menurut Lucky tentunya fasilitas-fasiltas atau sarana dan hal-hal yang terkait dengan keberangkatan jamaah ke Arab Saudi. Kemudian lanjutnya, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kementerian perhubungan dan berbagai pihak lainnya.

“Teknisnya Insya Allah akan dikerjakan kelompok kerja bersama antara Kemenkumham dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Diketahui saja, data Kementerian Agama Kalsel menunjukan, masyarakat Kalsel yang berangkat umrah setiap tahun sebelum pandemi Covid-19 mencapai 35.000 jamaah. Tahun ini, Kalsel mulai memberangkatkan jemaah umrah dengan transit di Jakarta. slm/ril

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel