Banjarmasin, BARITO – AKSI pemberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan ( Kalsel) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel nyaris tiada hari tanpa pengungkapan kasus meski bulan Ramadhan .
Seperti pada Sabtu (1/5/2021) malam, Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan empat tersangka tindak pidana terkait peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.
Tak tanggung-tanggung , dimana satu di antara tiga tersangka yaitu yang berinisial S (25) dikabarkan merupakan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut.
DKasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika tersebut di Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (1/52021) malam.
“Betul tadi malam (diamankan),” kata AKBP Meilki.
Dijelaskan dia, dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan empat orang tersangka dan salah satunya berinisial S (25) yang merupakan oknum Wakil Rakyat.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1,8 gram, seperangkat alat hisap dan senjata tajam.
“1,8 gram (sabu), sama seperangkat alat hisap, sajam dan diamankan empat orang,” kata AKBP Meilki.
Meski demikian, AKBP Meilki menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih detil terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama oknum Wakil Rakyat tersebut.
Pasalnya kata dia, proses pendalaman masih secara intensif dilakukan terhadap keempat tersangka yang diamankan.
Editor: Mercurius