Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Pembawa Sabu 7,3 Kilogram Sabu di Loby Hotel

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram pada Rabu (1/1/2035).

Dipimpin oleh Kasubdit III AKBP Ade Harri, petugas menangkap seorang pelaku berinisial DYS (27), warga Bojonegoro, Jawa Timur, di lobi Hotel Sunrise, Jalan A. Yani Km 23, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas mendapati tersangka membawa koper berisi sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial WL. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKBP Ade Harri, Kamis (16/1/2025).

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, yaitu:

1 koper hitam, ponsel Android,1 timbangan digital,1 mesin pres plastik
,1 bundel plastik klip,1 tiket kapal boarding pass rute Makassar-Batulicin

Kasus ini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Penulis Iman Satria
Editor. Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar