Sukses Bongkar Kasus Sabu 135 kg, Pimpinan DPRD Kalsel Puji Kinerja Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Banjarmasin sukses mengungkap sekaligus menggulung komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 135 kilogram baru-baru tadi, tuai pujian dan apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin, karena suksesnya jajaran kepolisian itu membawa dampak menyelamatkan warga dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, para tersangka pelaku narkoba ini merupakan jaringan internasional, yang disinyalir peredaran barang haram ini menyasar Malaysia, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Demikian disampaikan Muhammad Syaripuddin melalui rilisnya, Rabu (16/6/2021).

“Saya sampaikan rasa salut dan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dengan gigih aparat kepolisian membongkar kasus narkoba yang termasuk besar ini,” kata Syaripuddin.

Politisi PDI Perjuangan karib disapa Bang Dhin melanjutkan, keberhasilan jajaran kepolisian ini tak hanya membongkar kasus narkoba, tapi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku yang diduga sebagai kurir.

“Patut kita apresiasi kinerja aparat kepolisian, bayangkan sabu sebanyak itu kalau sampai beredar di masyarakat, banyak sekali warga yang terselamatkan akibat pengaruh narkoba atas pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapkan kasus narkoba itu, selain barang bukti seberat 135 kg, aparat kepolisian juga meringkus tersangka AAM alias Aris (34) warga Martapura Kabupaten Banjar, BAH alias Bunna (34) warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Kalimantan Timur dan ES alias Ocha (44) warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini berawal Jumat (11/6/2021) aparat kepolisian menerima informasi ada pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, yang bergegas menyelidiki dan melacak informasi tersebut hingga sebuah mobil dicurigai, dikuntit dan dihentikan di tepi jalan.

Dari hasil penggeledahan mobil itu mengangkut 15 karung beras, namun setelah dibongkar ternyata narkoba jenis sabu yang disamarkan diantara beras ada 14 paket sabu, selanjutnya aparat melakukan pengembangan kasus hingga menggeledah sebuah gudang di Jalan Sukamara Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru dan ditemukan barang bukti 30 karung beras berisikan 89 paket sabu-sabu.

Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar