Supian HK Apresiasi Menparekraf Sandiaga Uno Kenakan Baju Sasirangan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno kenakan baju Sasirangan saat mengawali kunjungan kerjanya di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.(foto : humas dprd kalsel)

Banjarmasin, BARITO – Kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno ke Kalimantan Selatan tak hanya diharapkan meningkatkan pariwisata di Banua, tapi juga di apresiasi oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, yang menyatakan bangga terhadap Menparekraf itu kenakan baju Sasirangan saat mengawali kunjungan kerjanya di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (1/9/2021).

Menurut Supian HK sebagai warga Banua tentunya patut berbangga pakaian Sasirangan yang merupakan produk asli Kalimantan Selatan di kenakan oleh Sandiaga Uno salah satu pejabat negara di negeri ini, yang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka memberikan perhatian pada pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalsel.

“Dimomen pertemuan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dengan Gubernur Kalsel yang sangat berharga ini, kita patut berbangga karena mas Sandi memakai pakaian Sasirangan khas Kalsel yang merupakan pakaian khas daerah kita,” ucapnya.

Apresiasi ini disampaikan Supian HK saat menghadiri kunjungan kerja Menparekraf RI Sandiaga Uno di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Seperti terlihat saat menyampaikan sambutannya, Menparekraf RI Sandiaga Uno mengenakan baju Sasirangan dengan motif khas Sasirangan.

Kedatangan Menparekraf RI Sandiaga Uno di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin disambut oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka