Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini mendapat dukungan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK, SH, MH.
Dukungan tersebut disampaikan politisi senior Golkar ini saat menghadiri pembukaan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang bertempat di Gedung DR KH Idham Chalid Banjarbaru pada Senin (26/8/2024).
Program yang disosialisasikan ini diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI yang merupakan
program kerja dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran sertanya pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dikesempatan itu Supian HK menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi ini sebagai program yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya.
“Insyaallah adanya program ini dengan didukung kolaborasi bersama pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan Provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Dikatakannya korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan etika saja, tetapi juga berakibat rusaknya demokrasi hingga menghambat pembangunan berkelanjutan, oleh karenanya untuk membangun strategi budaya anti korupsi perlunya ada kesadaran mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil.
“Korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung dari pribadi masing-masing,” ingatnya.
Lanjutnya, karena itu upaya pemberantasan ini perlu adanya pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang berintegritas, unggul dan berakhlak.
“Semoga adanya sosialisasi ini terbentuk kesadaran yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” harapnya.
Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya