Pelaihari, BARITO – Masyarakat di Kabupaten Tanah Laut menerima edukasi terkait penanggulangan bencana, kemudian bagaimana langkah-langkah antisipasi maupun pencegahan serta tindakan yang tepat ketika terjadi bencana alam.
Edukasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK, SH, MH yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel, Jumat (26/3/2021) pagi di Kecamatan Tambang Ulang.
Dijelaskan Supian HK, kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini adalah Sosper ke 3 yang telah ia laksanakan selaku wakil rakyat, setelah sebelumnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Barito Kuala.
Menurut Supian HK, penting untuk menyebarluaskan Perda untuk mengedukasi masyarakat, termasuk Perda yang ia sosialisasikan pada hari ini.
“Perda tentang kebencanaan ini sangat penting sekali untuk disosialisasikan, agar pemahaman kita sama dan merata,” ucap Supian HK.
Politisi Golkar ini melanjutkan kendati kita tidak menghendaki adanya bencana. Namun sebagai langkah pencegahan serta edukasi tindakan yang tepat ketika terjadi bencana, maka Perda ini sangat bermanfaat.
Peserta yang mengikuti sosper sempat menyinggung masalah banjir yang kerap menggenangi sejumlah titik di Kalsel. Sejumlah peserta mengusulkan adanya pembangunan kanal-kanal untuk mengantisipasi banjir.
Merespon hal tersebut, Supian HK mengatakan, DPRD Provinsi Kalsel akan terus berkomitmen dan berupaya melakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang dilakukan agar lebih baik lagi.
“Kami bersepakat untuk sama-sama mengantisipasi banjir ini dan perlu kerjasama yang baik oleh semua pihak agar terjadi perubahan positif yang mendasar,” pungkas Supian HK.
Dalam kegiatan sosper kali ini turut berhadir Kepala Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian (BP2TP) Ahmad Yurani, MT dan Kepala Bagian Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, MAP yang bertindak sebagai narasumber.
Rilis/Sopian