Supian HK Harapkan Pemuda Lebih Kreatif dan Berakhlak

Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertempat di Desa Telaga Mas Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara.(foto : humasdprdkalsel)

Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertempat di Desa Telaga Mas Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara.(foto : humasdprdkalsel)

Danau Panggang, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengharapkan para pemuda lebih kreatif dan berinovasi di era globalisasi saat ini, agar nantinya dapat bersaing di masyarakat, namun juga harus mengedepankan akhlak yang baik dan santun.

Pesan moral ini disampaikan Supian HK saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertempat di Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Pj Bupati Mujiyat Upayakan Pelebaran Jalan Desa Kuala Lupak

Dikesempatan itu, Supian HK menyampaikan pentingnya para pemuda di Kalsel juga memiliki akhlak yang baik, karena menurutnya akhlak yang baik merupakan karakter bangsa dengan budaya timur, seperti bangsa kita bangsa Indonesia.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel ini melanjutkan, yang terpenting dari pemuda saat ini adalah harus terus sopan santun terhadap orang yang lebih tua, hormati para Habib dan Ulama serta kasih sayangi ibu dan bapak, orang tua yang melahirkan.

Diingatkannya pemuda saat ini adalah penerus ujung tombak estafet kepemimpinan di Kalsel nantinya.

“Untuk itu penting bagi pemuda mengenal lebih dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan,” pungkasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah bertempat di Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU.(foto : humasdprdkalsel)

Supian HK Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan Air Tanah Untuk Aktivitas Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas, SH, MH dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, SE, MAP beserta jajaran saat menerima kunker rombongan DPRD Kabupaten HSU.(foto : humasdprdkalsel)

DPRD HSU Gali Informasi Tatib dan Agenda Kedewanan ke Provinsi

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan sambutan di acara pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

30 Anggota DPRD HSU 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Supian HK