Supian HK Harapkan Perda Kepemudaan Masuk Kurikulum Pendidikan

by admin
0 comments 1 minutes read

Marabahan, BARITO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan masuk kurikulum pendidikan.

Harapan itu ia sampaikan saat melaksankan kegiatan Sosialisasi Perda tersebut di Auditorium Nurhayati Building, Gedung SMP Global Islamic Boarding School (GIBS) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (4/8/2022) siang.

Kedatangan Supian HK beserta rombongan disambut Kepala Yayasan Hasnur Center, Dr Zulfikar Alimuddin, yang juga narasumber di acara sosper itu serta para murid dari SMP GIBS.

Supian HK menyampaikan, Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan ini diharapkan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum dunia pendidikan yang ada di GIBS.

“Tadi disampaikan melalui sambutan ketua yayasan, bahwa semuanya terserap di dalam Perda yang kami bentuk itu, Perda itu kami serahkan secara simbolis agar ketua yayasan nantinya bisa membuatkan kurikulum dengan Perda itu dalam dunia pendidikan yang ada disini,” pesannya.

Sementara itu, Zulfikar menyambut baik Sosialisasi Perda (Sosper) oleh Supian HK, yang bertemakan tentang kepemudaan tersebut, karena merasa sangat cocok untuk disebarluaskan ke lingkungan sekolah.

“Saya pikir hari ini adalah bagaimana kita merefleksikan diri kita tentang pemuda dan Pancasila, semangat kepemudaan kalau kita tarik Pancasila nomor pertama Ketuhanan Yang Maha Esa maka bukti tertinggi kita percaya sama Tuhan, kita harus punya manfaat bagi manusia dan semakin banyak manfaat yang kita ciptakan melalui berbagai inovasi maka semakin tinggi nilai Pancasila kita dan kita tanamkan di GIBS menjadi seorang muslim itu bukan sesuatu yang kita sematkan dalam diri kita, tapi kita buktikan dalam perilaku dan prestasi yang bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment