Danau Panggang, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK, SH, MH mengimbau warga masyarakat bersama-sama mengelola dan melestarikan lingkungan hidup agar terhindar dari bencana sekaligus menjaga ekosistem dari kerusakan dan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Himbauan itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sosialisasi perda itu berlangsung di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Selasa (2/7/2024).
Supian HK dihadapan warga masyarakat yang berhadir menyampaikan tujuan diadakannya Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, supaya warga masyarakat tetap peduli dengan kebersihan lingkungannya agar selalu tercipta hidup sehat dan nyaman.
Dikesempatan itu, ia jelaskan untuk skala kecamatan, yang paling utama adanya kesadaran dari masing-masing individu untuk turut serta bisa membantu program pemerintah melestarikan lingkungan.
“Bagaimana kita meningkatkan sumberdaya manusianya dan itu yang penting,” ujarnya.
Politisi senior Golkar ini melanjutkan hal ini berkaitan dengan kesadaran warga masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya.
“Jangan buang sampah sembarangan, jangan bikin rumah asal-asalan, jangan menutup aliran sungai, kemudian selalu menjaga habibat ikan serta bisa membantu program pemerintah,” harapnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya