Supian HK Kecewa Kinerja PLN Kalselteng, Lamban Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi perwakilan Polda Kalsel dan Korem 101 Antasari usai rapat koordinasi bahas persiapan pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK, SH, MH meluapkan kecewanya terhadap kinerja PT PLN Wilayah Kalselteng, bahkan imbasnya perwakilan perusahaan milik negara ini diusir keluar dari ruang rapat saat pembahasan persiapan pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 di Banjarmasin pada Selasa (3/9/2024).

Pemicu tindakan Supian HK melakukan pengusiran itu disebabkan keterlambatan kehadiran Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lambung Mangkurat Banjarmasin, Adriansyah Ekosaputro. Pasalnya, perwakilan PT PLN baru datang pukul 14.40 Wita, sedangkan rapat koordinasi itu sesuai waktu undangan pukul 13.30 Wita, kemudian pemicu lainnya karena lambannya PLN merespon laporan ada tiang listrik mau roboh di Desa Sarang Burung, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), padahal yang melaporkan itu Supian HK.

Baca Juga: Setwan Kalsel Matangkan Persiapan Pelantikan Wakil Rakyat

Dikesempatan itu, Supian HK menegaskan rapat ini sangat penting untuk memastikan proses pelantikan anggota DPRD Provinsk Kalsel terpilih dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Politisi senior Golkar ini menyayangkan sikap perwakilan PLN yang sepertinya tak serius mengawal proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Supian HK tegas menyentil kinerja PT PLN Kalselteng yang dinilainya mengecewakan, seperti lambannya perusahaan milik negara ini merespon laporan masyarakat.

Baca Juga: BKD Catat Peminat Pegawai Negeri Sudah Mencapai 993 Orang

Dibeberkannya contoh lambannya PLN merespon laporan masyarakat, seperti yang terjadi sekitar satu setengah bulan yang lalu, dirinya melaporkan ada tiang listrik mau roboh di Desa Sarang Burung, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, namun disayangkan hingga sekarang tidak ada tindakan.

“Hingga sekarang tidak ada respon dari PT PLN,” keluhnya.

Karena itu, Supian HK berharap mudah-mudahan secepatnya ini bisa segera ditindaklanjuti karena sangat membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU