Supian HK Siap Dukung Polda Kalsel Berantas Narkoba

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH mendampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, SH, MH saat pemusnahan barang bukti narkoba.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menyatakan siap mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.

Dukungan dari wakil rakyat itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bertempat di Lobi Mapolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (4/9/2024) pagi.

Di acara pemusnahan tersebut jumlah barang bukti narkoba yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu sabu-sabu sebanyak 51.281,69 gram, pil xtc sebanyak 16.016 butir dan serbuk xtc sebanyak 173,74 gram.

Baca Juga: Karyawan Setwan Kalsel Diminta Berhadir Lebih Awal Sebelum Prosesi Pelantikan Anggota Dewan

Dikesempatan itu, politisi senior Golkar ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel, karena itu ia sebagai wakil rakyat juga menyatakan siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Banua.

“Atas nama wakil rakyat, kami apresiasi dilaksanakannya pemusnahan narkoba hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami juga siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya.” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.

Baca Juga: Supian HK Kecewa Kinerja PLN Kalselteng, Lamban Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Lebih lanjut Winarto menjelaskan dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Karena itu Kapolda Kalsel

berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment