PELAKU ANIAYA-Inilah Suriansyah pelaku aniaya terhadap Beny di Jalan Pramuka dekat Komplek Mitra Mas. Suri menyerahkan diri pada Minggu (28/7/2019) pagi jelang siang. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiyaan yang terjadi di Jalan Pramuka Komplek Mitra Mas Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur (Bantim), Sabtu (6/72019) pagi pukul 11.45 Wita, kini sudah diringkus. Pelaku bernama Muhammad Suriansyah (40) yang merupakan security Satpam Mitra Mas, Minggu (28/7/2019).
Tersangka warga Jalan Veteran Gang 7 A RT 20 RW 02 Kelurahan Sei Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur itu menyerang Beny Setia Rahma (35) dengan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka pada lutut kaki kanan bagian bawah dan kaki bagian bawah serta dilutut kaki kiri dibagian bawah dan pahanya.
Korban yang juga seorang Securty dan tinggal di Jalan Pulau Laut RT 04 RW 01 No 06 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kemudian oleh
istrinya bernama Wenda Novita Amalia (28) mengadukan ke Polsek Bantim. Selanjutnya korban dibawa ke RS Ulin untuk mendapatkan penanganan medis.
Anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bantim Iptu Timur Yono melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun mereka juga melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka, agar pelaku menyerahkan diri.
Akhirnya pada Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 11.50 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Kantor Polsek Banjarmasin Timur. Selanjutnya tersangka menjalani proses pemeriksaan dari penyidik. Sementara persoalan penganiayaan tersebut karena korban yang mau bayar utang tidak sampai kepada pelaku, sebab dititipkan kepada teman pelaku. Tersangka sendiri langsung menagih utang itu hingga terjadilan penganiayaan.
Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah mengatakan, pelaku menyerahkan diri diantar keluarganya. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,”pungkasnya.
Arsuma