Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Susan, SH, MH dan Fahruri, ST, akhirnya resmi menjabat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpah dan janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).
Susan, SH, MH dari Partai Golkar Kalsel dilantik menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad, SH dan Fahruri, ST dari PKS Kalsel menggantikan Haryanto, SE.
Dilantiknya dua PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-1332 Tahun 2023.
Susan dan Fahruri setelah resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota dewan menempati Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum.
Usai memimpin pengucapan sumpah dan janji PAW, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan harapannya dengan dilantiknya dua orang anggota dewan PAW ini, selain jumlah anggota dewan lengkap 55 orang, maka diharapkan di sisa masa jabatan ini agar lebih kompak dalam rangka memajukan Banua yang lebih baik.
Baca Juga: Kejari dan Pemkab HST Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN
“Lengkap sudah anggota dewannya. Ini kolaborasi yang baik, saling sinergitas satu dengan yang lain. Kami di dewan ini tidak ada hijau, kuning, putih, semua sama mewakili rakyat. Wabil khusus lagi kebijakan selama lima tahun tidak lepas dari peran pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Fahruri usai dilantik menyampaikan apresiasinya dengan terselenggaranya pelantikan anggota dewan PAW ini.
“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pelantikan hari ini. Dengan sisa waktu yang ada ini kita bersama ibu Susan berkolaborasi membantu anggota dewan yang lain. Dengan kesinergitasan ini, kami harap bisa memajukan perkonomian di Banua menjadi lebih baik,” ujar Fahruri.
Senada Susan sampaikan rasa terima kasihnya setelah resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota dewan PAW dan memulai tugas pertama pada hari ini sebagai wakil rakyat di provinsi.
“Terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel, saya akan menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di sisa masa jabatan ini, saya akan bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan mudah-mudahan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” pungkasnya.
Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES dalam rapat paripurna PAW tersebut menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Melonjak, Petani Sawit disarankan Pilih Pupuk Organik
Dalam sambutan tertulisnya, antara lain gubernur menyampaikan pelantikan anggota dewan PAW ini merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era reformasi.
“DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita,” ujar gubernur.
Gubernur melanjutkan, karena itu badan legislasi menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya