Swab 275 Warga Banjarmasin, Biddokes Kembali Turunkan Mobile Rapid and Swab Test   

Mobile Rapid and Swab Test   milik Biddokes Polda Kalsel yang sangat efektik digunakan untuk melakukan rapid dan swab test (foto istimewa

Banjarmasin, BARITO – JAJARAN Biddokes Polda Kalsel yang tergabung dalamTim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Swab massal terhadap 275 orang di halaman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin   Kamis, (21/05/20) pagi .

Kegiatan Swab yang digelar mulai  dari pukul 08.00 wita sampai pukul 14.00 wita merupakan tindak lanjut dari 275 orang reaktif rapid test yang sebelumnya dilakukan di beberapa titik kota Banjarmasin .

Kabiddokes Polda Kalsel Kombes Pol  dr H Erwinn ZH Mars MH Kes mengatakan tujuan ini dilakukan atas banyaknya warga kota Banjarmasin yang reaktif hasil rapid test yang dilakukan sebelumnya di beberapa titik, seperti pasar, Puskesmas dan lainnya.

Swab massal ini juga terdapat beberapa anak-anak bahkan balita.

dr Erwinn mengakui tidak menutup kemungkinan dari 200 orang lebih yang reaktif ada yang positif Covid-19 . Tim Gugus Tugas Covid19 Kalsel sambungnya  bergerak cepat melakukan swab massal kepada orang-orang yang hasil rapid test nya reaktif untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini.

Pelaksanaan Swab massal berjalan lancar. Untuk pengamanan Polda Kalsel menerjunkan  personil  Samapta Polda Kalsel dan relawan.  Biddokes sendiri kembali menggunakan Mobile Rapid and Swab Test Covid-19 dengan beberapa petugas yang ikut melakukan tes mengenakan baju APD lengkap.

Hasil swab ujar dr Erwinn  akan dikirim ke laboratorium Banjarbaru untuk mengetahui hasilnya kurang lebih satu minggu ke depan.” Sambil  menunggu hasil laboratorium ,  bagi yang reaktif rapid test kita harapkan mengisolasi diri di rumah ” pungkasnya. Hadir dalam Swab massal Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai dan Ka Rumkit Bhayangkara  . AKBP dr. Bambang Prasetya, Sp.B.

Penulis: Mercurius

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin