Upah Minimum Provinsi Naik 8% Tahun Depan
Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Hal itu tertuang dalam surat…
Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Hal itu tertuang dalam surat…