Tagih Utang Dibayar Sabu, Udin Pun Diringkus Polisi

GELAR SABU-Kapolsek Bansel AKP H Idit Aditya bersama Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono menggelar kasus tersangka dua paket Sabu milik tersangka Kaharudin, Senin (5/8/2019) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO
Nasib apes dialami ABK kapal bernama Kaharudin (41) ini karena kedapatan saat menyimpam narkoba jenis dua paket Sabu berat 0,25 Gram, Minggu (4/8/2019) malam. Rencana pelaku mau menagih utang, malah dibayar Sabu oleh temannya bernama Kentang.

Saat digrebek warga Jalan Gang Tirai Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan (Bansel) tersebut dua paket sabu itu ditemukan di saku celananya. Dia pun hanya bisa menyesalinya, lantaran memang baru sebulan ini belajar konsumsi sabu tersebut.

“Saya sampai dipecat bekerja karena pakai sabu itu dan hanya bisa menyesal kemudian,”bebernya. Pelaku juga mengaku utang yang ditagihnya sebesar Rp 1,5 Juta, namun ditelpon Kentang yang mau bayar tapi berupa Sabu yang kebetulan dirinya pernah mencicipi Sabu sebelumnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan (Bansel) AKP H Idit Aditya mengatakan, awal penangkapan pelaku ini terjadi karena ada informasi masyarakat sekitar Mantuil. Kemudian berdasarkan informasi itu lalu anggota menelusuri, ternyata di tempat tersebut memang ada pelaku.

Selanjutnya di lokasi tersebut ditemukan dua paket Sabu, kemudian ada ponsel dan beberapa plastik klip. “Pelaku dibekuk di TKP di desa Mantuil, kemudian kita telusuri ternyata di situ sedang menggunakan Sabu tersebut,”ujar AKP H Idit.

Pihaknya menduga pelaku menyalurkan keepada orang yang memerlukan Sabu tersebut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 Juncto 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal lima tahun,”pungkasnya.

Arsuma

Related posts

Duel Maut antar Pelajar di Tabalong Makan Korban Jiwa, Diduga Dipicu Masalah Percintaan

Radityo Wisnu Aji Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Martapura

Pencuri Uang di Sekretariat dan Masjid Kampus Uniska Banjarmasin Terekam CCTV