Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jumlah kasus tindak pidana di tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu. Tercatat ada 990 kasus tahun 2021 dan di tahun ini terdapat 1.194 perkara.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan hal itu dalam kegiatan Press Release akhir tahun 2022 di Mapolresta, Kamis (28/12/2022).
“Jadi ada peningkatan sebanyak 204 kasus. Dari sebanyak 1.194 kasus tersebut yang telah pihaknya selesaikan selama setahun ini ada 930 dengan tersangka 793 orang di tahun 2022 ini,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Pipit Subiyanto.
Dengan demikian penyelesaian tindak pidana tahun ini dibanding 2021 juga mengalami kenaikan sebanyak 100 kasus. Kapolresta Banjarmasin menjelaskan, naiknya angka tindak pidana tersebut meliputi dua jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional dan transnasional.
Baca Juga: Tahun 2022 Jumlah Tindak Pidana di Kalsel Meningkat
Diantaranya, pencurian kendaraan bermotor tahun 2021 ada 42 kasus, sementara tahun 2022 tercatat 49 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72 kasus dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.
“Namun, dari semua kasus yang paling signifikan mengalami peningkatan di tahun 2022 adalah tindak pidana Narkoba,”bebernya. Karena tahun 2021 terdapat 214 kasus, di 2022 naik menjadi 274 kasus
Peningkatannya sebanyak 60 kasus dari tahun lalu atau 28 persen.
Kemudian, Sabana juga didampingi Kabag Ops Kompol Aris Munandar mengungkapkan di tahun 2022 juga ada beberapa kasus Personil Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.
Diantaranya, pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya 12 bulan.
“Dan masih ada lagi yang berproses,”tambahnya.
Baca Juga: Fuso Pengangkut Buah Puluhan Ton Terguling Akibat Terperosok Drainase Jalan S Parman
Kemudian juga di tahun 2022 ini tercatat ada peningkatan di tindak pidana atau kasus kejahatan perempuan dan anak dibanding tahun 2021.
Guna menekan angka tindak pidana tersebut, di tahun depan Kapolresta Banjarmasin akan kembali meningkatkan patroli baik pagi, siang maupun malam.
Sabana juga mengimbau kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan memperhatikan keluarganya dan jangan mudah termakan hoax di media sosial. Karena itu bijaklah dalam bermedsos, jangan asal posting hal yang dapat melanggar hukum.
Sedangkan untuk kasus narkoba selama satu tahun ini Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 24,69 gram Ganja, 22,4 Kg Sabu-sabu, 1.268,5 butir Inex dan 3.765 butir Carnophen.
Kemudian 17 Unit barang bukti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan 20 bilah senjata tajam (sajam) serta 4.239 botol minuman keras (miras) berlakohol.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
1 comment