Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kantor Pelayanan BPKB yang berpusat di Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru nanti akan dibangun serupa di Hulu Sungai Tengah, Barabai dan Tanah Bumbu, Batu Licin.
Rencana tersebuta dibangun Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memudahkan layanan dari Kepolisian terkait registrasi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bila Darurat, Warga Bisa Panggil 112 Lewat Smartphone
Kabid Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Rusma Khaizairin, menyampaikan bahwa gedung baru itu akan dibangun diawal tahun 2024 mendatang.
Ujarnya, tentu rencana pembangunan gedung pelayanan BPKB itu untuk mempermudah masyarakat balik nama, serta layanan lainnya yang menyangkut BPKB kendaraan bermotor.
Bila sudah terbangun di dua daerah itu, jadi nanti tidak lagi berpusat di Km 21, namun masyarakat bisa mengurus didaerahnya terdekat.
Baca Juga: Bila Darurat, Warga Bisa Panggil 112 Lewat Smartphone
“Untuk layanan balik nama BPKB dan lainnya nanti tidak lagi berpusat di Banjarbaru A Yani Km 21, namun tahun depan kita bangun di Barabai dan Batulicin, mudahan lancar,”
“Itu bertujuan agar layanan BPKB dekat dengan masyarakat dan masyarakat tidak jauh-jauh lagi ke Km 21,” katanya saat ditemui di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin gedung eks mitra, Kamis (7/12/2023).
Ditanya tentang anggapan masyarakat sulitnya bayar pajak seperti lima tahunan, lantaran harus sesuai dengan nama KTP pemilik.
Baca Juga: Bila Darurat, Warga Bisa Panggil 112 Lewat Smartphone
Rusma menyampaikan, bahwa hal itu memang sudah prosedur dan diharapkan masyarakat memakluminya karena itu untuk kepentingan dokumen tidak hanya Pemda namun Polri dan pihak Jasa Raharja juga memerlukan data tersebut.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat mau mengurus balik nama itu sendiri dan pihaknya tidak memungut biaya satu rupiah pun alias gratis. “Silahkan urus BPKB nya sendiri dan kami memberi pelayanan Bea Balik Nama kedua dan seterusnya secara gratis,” katanya.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya