Tak Ada Pemeriksaan, Pengendara Bebas Lewati Pos Penyekatan

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan kebijakan pelarangan mudik lokal Idulfitri 2021 di Kalimantan Selatan ternyata tidak ‘sesangar’ yang direncanakan. Masyarakat, terutama yang menggunakan kendaraan pribadi, dengan bebasnya hilir mudik melakukan perjalanan ke seantero Kalsel.

Pemantauan Barito Post yang melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, Jumat dan Sabtu (14-15/5), sama sekali tidak menemui pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat di pos-pos penyekatan.

Sejumlah pengendara roda dua, mobil, dan truk terlihat berlalu-lalang  dengan bebas di jalan raya.

Adhistya, warga Jalan Veteran Banjarmasin yang baru pulang dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu mengakui, dirinya tak sama sekali tak mengalami hambatan pos-pos penyekatan.

‘’Saya berangkat dengan mobil pribadi dari Banjarmasin ke Batulicin Rabu(12/5) atau sehari sebelum Idulfitri untuk berlebaran bersama keluarga. Kemudian, pulang lagi ke Banjarmasin Jumat (14/5). Selama perjalanan pulang-pergi, kami tak mengalami pemeriksaan. Los saja,’’ katanya kepada Barito Post, Sabtu.

Bahkan, imbuh Adhistya, hingga ke Kabupaten Kotabaru, yang bertetangga dengan Kabupaten Tanah Bumbu, tak ada pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat. ‘’Tak ada pemeriksaan di pelabuhan penyeberangan,’’ katanya.

Dillah, warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, juga menyatakan tak ada pemeriksaan ketat di pos penyekatan dari Banjarmasin ke wilayah Hulu Sungai atau Benua Enam.

‘’Sebelumnya memang ada pemeriksaan dokumen, tapi belakangan pengendara bebas saja lewat pos penyekatan. Tidak diperiksa,’’ ujarnya.

 

Terpisah, anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof  Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan, yang harus menjadi perhatian pemerintah terkait larangan mudik lokal,  yaitu kesiapan petugas di lapangan dalam rangka mengamankan kebijakan tersebut.

Menurutnya, jika tidak ada kesiapan petugas lapangan yang matang, kemungkinan larangan mudik lokal malah menjadi faktor yang memperburuk terjadinya penularan Covid-19 karena terjadinya kerumunan-kerumunan pemudik di pos pemeriksaan.

 

“Banyaknya kerumunan akan menyebabkan pemudik tidak bisa menjaga jarak dengan ketat, sehingga malah semakin memperburuk kondisi terjadinya penularan Covid-19,” beber Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.

 

Di samping aspek kesehatan masyarakat, imbuh Syamsul, petugas di lapangan juga harus menjadi perhatian. Karena jika beban petugas meningkat yang berakibat pada tingkat kelelahan maka dapat berpotensi menurunkan imunitas yang pada akhirnya rentan terpapar Covid-19.

 

“Diperlukan kematangan dalam perencanaan kebijakan. Jika tidak malah akan menjadi bumerang terhadap upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19 itu sendiri. Semoga hal ini dapat menjadi pengalaman berharga untuk menyiapkan kebijakan lainnya terkait pandemi,” katanya.

Terkait pembatasan mudik di wilayah aglomerasi, menurut Syamsul, kebijakan itu tak efektif, mengingat orang-orang yang tinggal di kawasan tersebut  sudah saling bertemu dan melakukan berbagai aktivitas bersama.

 

“Jadi saya mendukung keputusan terakhir pemerintah dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi tak perlu surat bebas Covid-19 dan surat izin keluar masuk (SIKM),” kata dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, larangan mudik tidak hanya antarprovinsi tetapi juga mudik lokal antarkabupaten/kota.

Menurutya, pos penyekatan dibangun di perbatasan antarkabupaten/kota. Bagi warga yang tidak membawa surat sehat dan dokumen pendukung lainya, maka akan diminta putar balik.

“Kita semua harus mensupport kebijakan Presiden tentang larangan mudik tahun ini. Kita tidak ingin pandemi seperti India terjadi di Indonesia juga Kalsel, ini untuk keselamatan bersama,” kata Safrizal, kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (5/5) lalu.dya

 

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment