Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Jalan Pasar Lama Laut Gang Sorong Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah digegerkan dengan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (4/10/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wita.
HA (41) dengan tega memukul ibunya Fatma (58) dan adiknya bernama Khairunisa (30) warga Sungai Andai Banjarmasin.
Akibat penganiayaan itu baik ibu dan adik pelaku mengalami luka lebam membiru dan bengkak di bagian atas mata sebelah kiri.
Baca Juga: Ratusan Gram Sabu Disita Polisi usai Gerebek Rumah Warga Prona Pemurus Baru Banjarmasin
Tak terima dengan kejadian itu keduanya mengadukan ke kantor polisi terdekat, hingga tak sampai dua jam pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kejadian berawal pada saat itu pelaku mendatangi ibunya di TKP untuk meminta uang. Namun saat itu ada sang adik Khairunnisa. Entah kenapa keduanya cekcok hingga itu hingga si adik dipukul berkali-kali ke wajah hingga lebam pada mata dan gigi hampir copot.
Baca Juga: Ratusan Gram Sabu Disita Polisi usai Gerebek Rumah Warga Prona Pemurus Baru Banjarmasin
Melihat kedua anaknya cekcok ibunya datang dan mencoba untuk melerai. Namun pelaku yang sudah emosi justru memukul ke bagian ibunya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Kamis (5/10/2023) mengatakan, pelaku diringkus siang hari pukul 15.00 Wita oleh tim Ops Macan setempat. Selanjutnya HA digelandang ke Mapolresta guna proses lanjut.
Baca Juga: Ratusan Gram Sabu Disita Polisi usai Gerebek Rumah Warga Prona Pemurus Baru Banjarmasin
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 44 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga,”pungkas Kompol Thomas.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya