Tak Lagi Bisa Tahan Pendukung, Pasangan Raja AA Nih segera Demo KPU

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Anang Misran dan Aspihani Ideris kepada Wartawan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.IDBakal Pasangan calon (Paslon) Independen Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Anang Misran dan Aspihani Ideris memastikan segera melakukan aksi unjuk rasa ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

Baca Juga: Geger Serangan OTK di Belitung Laut, Korban Luka Dievakuasi ke Rumah Sakit

Alasannya perjuangan hak mereka ke mendapatkan kepastian terkait status mereka hingga kini tak ditanggapi

Pasangan ini mempersoalkan terkait diterbitkannya dua berita acara yang saling bertentangan terkait persyaratan dukungan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota oleh KPU Kota Banjarmasin.

Menurut salah satu tim DR Murjani Mkes, KPUD Kota Banjarmasin membuat berita acara tanpa memberikan keterangan tambahan terkait apakah masih dalam verifikasi atau tidak, sehingga menyebabkan kerugian bagi pasangan calon perseorangan yang ingin mendaftar.

Baca Juga: Geger Serangan OTK di Belitung Laut, Korban Luka Dievakuasi ke Rumah Sakit

Selain itu sambung Murjani dua surat berita acara yang bertentangan. Pada 13 Mei 2024, KPU Banjarmasin mengeluarkan berita acara nomor 420/PL.02.2-BA/637/1/2024 yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan dukungan pasangan calon Walikota Banjarmasin lengkap dan memenuhi syarat.

Namun, tiga hari kemudian, muncul berita acara nomor 433/PL.02.2-BA/637/1/2024 yang menyatakan bahwa dokumen yang sama ternyata tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.

Diduga KPUD Kota Banjarmasin berdalih bahwa mereka bekerja berdasarkan format baku yang sudah dibuat oleh KPU RI, dengan tujuan pelayanan publik untuk terselenggaranya Pilkada di masing-masing daerah. Salah satu staf KPUD Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Geger Serangan OTK di Belitung Laut, Korban Luka Dievakuasi ke Rumah Sakit

Menurut Murjani , adanya berita acara berbeda tersebut menunjukkan tidak diterapkannya azas kepastian hukum. “Berita acara tersebut rancu dan merupakan kesalahan fatal dalam pembuatannya” beber Murjani kepada wartawan didampingi bakal Calon Walikota Banjarmasin Anang Misran dan kuasa hukum Rafiansyah Sofyan SE SH di sebuah hotel dikawasan Km 5 A Yani Banjarmasin, Sabtu (17/8/2024 ) sore

Sementara itu, advokat , Rafiansyah Sofyan, S.E., S.H., perjuangan hukum akan tetap dijalankan oleh Tim Hukum Paslon Raja AA meskipun terdapat keterbatasan.

Baca Juga: Polda Kalsel Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme

Dorongan dari masyarakat pendukung serta beberapa LSM yang menginginkan Paslon Raja AA maju bertarung di Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, membuat Tim Hukum bersama Paslon Raja AA semangat melakukan upaya hukumnya”Namun tim hukum tak bisa juga menahan kesabaran pendukung yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi ” ujar pria yang akrab disapa Rafi ini .

Bakal calon Walikota Banjarmasin Anang Misran menambahkan Paslon Raja AA Nih siap melakukan demo besar-besaran untuk menyuarakan ketidakadilan ini.

Fokus demo beber Anang tetap pada dugaan kesalahan KPUD Kota Banjarmasin terkait pembuatan berita acara tanpa keterangan yang memperjelas apakah sudah diverifikasi atau belum.”Saya selama ini menahan diri karena mengikuti proses namun selalu dikecewakan, kami siap membawa ribuan massa pendukung” pungkas pria yang akrab disapa Anang Bidik ini.

Penulis/Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment