Tak Perlu Antri Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Gunakan AKSEL by Bank Kalsel

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan AKSEL by Bank Kalsel

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan AKSEL by Bank Kalsel

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak perlu antri lama lagi. Pasalnya dengan menggunakan smartphone melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, maka masyarakat sudah bisa melakukannya.

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Menggunakan AKSEL by Bank Kalsel dengan melalui metode pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah dan nyaman sebagai berikut:

Pertama, Masuk ke aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, selanjutnya pilih ikon SAMSAT.

Kedua, Masukan data yang diminta seperti; Nomor Polisi dan Nomor Rangka.

Ketiga Konfirmasi data dan Masukan pin AKSEL.

Keempat, Simpan bukti pembayaran untuk mencetak notice pajak.

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Perlu diketahui pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama pireode tertera pada struck pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.

AKSEL by Bank Kalsel belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo, sehingga wajib pajak harus melalukan pembayaran melalui Kantor SAMSAT terdekat.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Larangan Pemberian Hadiah

Komitmen Bank Kalsel Tolak Gratifikasi di Momen Ramadan

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin memperkenalkan inovasi terbaru, yakni Laku Pandai ADINK di Booth Bank Kalsel di Pasar Wadai Siring 0 Km Banjarmasin, kunjungan Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didampingi Parjiman, Kepala OJK Kantor Regional Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), serta Agus Maiyo, Kepala OJK Provinsi Kalsel

Bank Kalsel Targetkan 1.000 ADINK Tahun 2025

Teka-Teki Silang Bank Kalsel

Daftar Fun Quiz TTS Bank Kalsel, Hadiahnya Melimpah