Tak Perlu Lagi ke Banjarmasin, Layanan Balik Nama Kendaraan akan Hadir di Kapet Batulicin

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi disela pelaksanaan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel bertempat di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru juga menyampaikan rencana dibangunnya gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Kapet Batulicin.(foto : ist)

Kelumpang Hilir, BARITOPOST.CO.ID – Rencana bakal dibangunnya gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kapet Batulicin untuk dua kabupaten yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Propem, Raperda dan Perda Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel bertempat di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/8/2023).

Dengan dibangunnya gedung BPKB itu diharapkan mampu lebih menunjang pelayanan terhadap kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini jarak tempuh untuk penyelesaian mengurus administrasinya cukup jauh.

Paman Yani mengungkapkan dengan dibangunnya gedung tersebut di Tanah Bumbu setidaknya dapat memangkas waktu wajib pajak yang sering mengurus BBNKB baik dalam melakukan mutasi atau pun pengantian nomor polisi (nopol).

Baca Juga: Karlie Hanafi Tegaskan BUMDes Murni Untuk Sejahterakan Masyarakat Desa

“Tadi sangat disambut antusias oleh masyarakat. Perlu diketahui jarak antara Kotabaru atau pun Tanbu itu kan posisinya sangat jauh,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, DPRD dan Polda Kalsel setidaknya pembangunan untuk pengadaan gedung BPKB di Taman Kapet Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu sudah terencana dengan anggaran Rp40 miliar.

“Ini lah hasil kerja keras dan bukti dari anggota dewan di DPRD Kalsel periode 2019-2024 untuk memperjuangkan masyarakat agar terus mendapat kemudahan dalam kepengurusan BBNKB. Mudah-mudahan berdampak baik secara keseluruhan baik Tanah Bumbu atau pun Kotabaru,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengungkapkan, dengan hadirnya dukungan penuh dari anggota DPRD Kalsel terhadap pengadaan gedung bantu BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Kapet Batulicin dapat lebih mempermudah layanan khususnya disektor Bea Balik Nama (BBN).

Baca Juga: Paman Yani Serukan Kebijakan Relaksasi Melalui Sosper Pajak Daerah di Kotabaru

“Saya turut mendoakan agar anggota DPRD Kalsel yang memperjuangkan ini terus mengawal dengan sebaik-baiknya agar pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel dapat terealisasi,” ucapnya.

Dilokasi yang sama, Tokoh Masyarakat Desa Tegal Rejo, Rafiansyah sangat menyambut baik dan berbahagia atas rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel yang menurutnya sudah tepat diperjuangkan dewan dan Pemprov Kalsel.

“Kami sangat beterima kasih atas perjuangan dari DPRD Kalsel Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang bakal merealisasikan pembangunan gedung tersebut. Jadi masyarakat Tanbu dan Kotabaru tidak usah jauh-jauh lagi mengurus balik nama ke Banjarmasin cukup di Kapet saja lagi,” tutupnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pembayaran BPJAMSOSTEK Bisa Dilayani Agen BRILink

H. Bahsanuddin Blusukan ke Pasar Teluk Kepayang, Pedagang Do’akan ARB Menang

Bersama Pemprov Kalsel, BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Untuk Optimalisasi Kepesertaan Ekosistem Desa