Tak Sembarangan Gunakan Anggaran Meski Jalan Rusak dan Emergency

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Bidang Jalan Dinas PUPR Kota Banjarmasin tak sembarangan gunakan anggaran untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan dan kota di 5 kecamatan Kota Banjarmasin.

Menurut Kabid Jalan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra, anggaran untuk jalan itu senilai Rp 50 miliar di tahun 2019 ini. Sedikitnya ada 30 titik jalan yang masuk daftar perbaikan hingga perawatan yang tersebar di semua Kecamatan.

30 titik itu, lanjut Chandra, merupakan hasil musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) setiap kelurahan yang ada di Kecamatan. Jadi sebelum ditetapkan dalam daftar rencana perbaikan infrastruktur jalan itu dilakukan musrenbang.

“Ya dengan anggaran 50 miliar itu kami merencanakan benahi jalan di 30 titik yang sebelumnya melalui forum musrenbang. Karena musrenbang prosedur yang harus dilalui apabila ada usul perbaikan,” katanya, Kamis (15/8).

Chandra juga menegaskan, perbaikan jalan tidak bisa sembarangan ditindaklanjuti meski sekalipun kondisi jalan itu penting dan emergency. Standar melalui usulan musrenbang menjadi acuan pihaknya.

“Kami tak ingin sembarang, kalau ada dalam daftar perencanaan musrenbang akan kami kerjakan. Kalau tidak ya ditunda dulu, sampai ada usulan dari musrenbang,” katanya lagi.

Ditanya soal penyerapan anggaran dari jumlah tersebut, Chandra mengakui pihaknya baru menggunakan 20 persennya saja. Alasannya, karena proyek pihaknya itu baru saja dimulai dan masih dalam proses.

kendati itu, ia optimis disisa waktu yang ada sekarang ini pihaknya bisa mencapai 100 persen. “Sekitar 5 bulan lagi, kita optimis bisa mencapai 100 persen,” tutupnya.

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar