Tak Terima Dermaga Dibongkar, Pengusaha Klotok Laporkan Satpol PP Banjarmasin ke Polisi

foto: dermaga klotok Siring Sudirman  dibongkar Satpol PP. (foto: rel/istimewa).

Banjarmasin, BARITO-Tindakan pembongkaran dermaga kelotok di Siring Pierre Tendean, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Selasa (6/8) lalu berbuntut panjang. Koperasi Maju Karya Bersama melaporkan Satpol PP Banjarmasin ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin (12/8).

 

Koperasi ini yang menaungi motoris kelotok wisata susur Sungai Martapura. Ketua koperasi Supiani Yanto mengatakan, langkah hukum ini merupakan ungkapan kekecewaan dari pengurus koperasi.

 

Ketua Koperasi (MKB), Supiani Yanto didampingi Guru Sugianor ditemui di Mapolresta Banjarmasin menyatakan, pihaknya mencari keadilan atas tindakan Satpol PP Kota Banjarmasin yang mencerminkan Negara ini adalah negara hukum.

“Negara kita kan adalah Negara hukum dan bukan negara berdasar hukum rimba. Untuk itu kami mencari keadilan dengan melaporkan ke polisi,” sebut penasehat koperasi dan juragan klotok tersebut.

Dia menerangkan, dermaga yang dibangun swadaya sebanyak 46 juragan klotok yang tergabung dalam Koperasi Maju Karya Bersama, namun pada 6 Agustus 2019 dilarang keberadaannya.

“Dermaga kami itu langsung dibongkar dengan Godam dan Censow tanpa diperingatkan lebih dulu atau diberi kesempatan kami bongkar sendiri,”kesal Sugiannor. Padahal sebutnya yang mengaku sebagai penasehat ASN di Kalsel ini, sudah meminta diberi kesempatan untuk membongkar sendiri.

Tujuannya supaya kayu dermaga tidak rusak dan dapat dimanfaatkan kembali. Ironisnya sebelum mengadukan peristiwa itu ke Polresta, mereka diberikan waktu seminggu jika ingin melakukan klarifikasi dan mediasi kepada Satpol PP.

“Akan tetapi mereka tidak muncul, saat bertemu dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina hal itu sudah saya tanyakan siapa yang perintahkan Satpol PP dan dijawab walikota adalah perintahnya secara lisan,”sebutnya.

Sugiannor menegaskan pihaknya hanya melaporkan oknum Satpol PP yang melakukan pembongkaran dermaga itu. Akan tetapi bisa jadi nanti akan melaporkan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab, tergantung kondisi nanti.

Arsuma

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel