Tak Terima Dituduh Mencuri, Pemuda Aniaya Wakar di Pasar Lama Banjarmasin

Pelaku Aniaya di Pasar Lama berinisial MD saat berhasil ditangkap pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/1/2025) pagi. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Karena tak terima dituduh mencuri barang jagaan, pria berinisial MD (31) ini nekat menganiaya Wakar di Jalan Maluku Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (1/1/2025) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku warga sekitar TKP itu korban bernama M Arif Ansyari (26) mengalami luka. Diantaranya, robek akibat sayatan di bagian tangan sebelah kanan dan sebelah kiri luka gores.

Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diprose lebih lanjut. Hal itu sesuai dengan Barang Bukti berupa
Visum et Repertum (VER) dan
Senjata Tajam namun masih dalam pencarianm

Bermula sebelumnya korban bahwa tiga hari yang lalu ada menegur pelaku, karena mau mengambil barang jagaan pelapor. Kemudian hari ini tadi pelaku mendatangi dan masuk ke dalam pos dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Pebrian Dafa mengatakan, pihaknya langsung ke lapangan mencari pelaku. Setelah melaksanakan patroli rutin tim opsnal unit Jatanras langsung melaksanakan cek TKP.

Kemudian didapati info bahwa pelaku ada di rumahnya. Setelah didatangi oleh tim, pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya. “Motif pelaku tidak terima ditegur karena diduga mengambil barang jagaan korban. Kini MD dijerat sesuai Pasal 351 (1) atau (2) KUHPidana,” pungkas Aldy.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Diduga Gelapkan Dana, Polda Kalsel Jerat Oknum Bendahara PT Panggang Lestari Jaya dengan TPPU

DPRD Kalsel Apresiasi Berbagai Capaian dan Kinerja Polda Kalsel 2024

Puluhan Personil Polres HST Naik Pangkat