Tala Raih Predikat “Baik” Untuk SPBE

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Kabupaten Tanah Laut (Tala), di provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih predikat “Baik” dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks. SPBE menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dengan tujuan SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sejumlah pimpinan instansi peraih penghargaan SPBE menyambut baik kebijakan nasional ini. Terlebih mereka sudah merasakan dampak positif penerapan SPBE di instansi yang dipimpinnya.

Bupati Tanah Laut HM Sukamta pada saat pelantikan pejabat fungsional di gedung Balairung Tuntung Pandang Kamis, (30/12/21) mengatakan, patut bersyukur daerah ini dari sisi pelayanan publik, semua SKPD ditekankan bekerja dengan basis elektronik dan aplikasi, karena semua akan memudahkan terjadinya akuntabilitas, transparansi, pertanggung jawaban, responsibilitas, kecepatan didalam pelayanan.

“Demikian pula dari inovasi daerah, Kabupaten Tanah Laut terbaik ke 3, dan secara nasional berada dirangking 76, barangkali sisi inovasi masih kurang didokumentasikan, sehingga Pemerintah Pusat belum bisa menilai secara keseluruhan. Berada dirangking 76 masih bagus, karena ada diwilayah Kalsel yang berada dirangking diatas 200, sehingga daerah ini sudah masuk dalam kategori Kabupaten Inovatif,”kata Sukamta.

Ia menambahkan, semua itulah yang akan menunjukan kemajuan PemerintahDaerah, dan itulah yang memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Sementara itu Kadis Kominfo Tanah Laut Suharyo mengungkapkan, SPBE harus dapat mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.

“Dilingkup internal Kominfo pada jangka panjang melakukan peningkatan SDM, penambahan SDM berbasis IT serta peningkatan jaringan internet,”tutupnya.

Penghargaan SPBE tersebut telah ditetapkan dalam keputusan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI nomor 1503 tahun 2021 tentang SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Tjahjo Kumolo tertanggal 24 Desember 2021. Kabupaten Tanah Laut sendiri berada diurutan ke 3 dengan nilai 2,75 predikat baik.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment