Tanamkan Cinta Tanah Air Serta Kesedaran Berbangsa dan Bernegara

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kesadaran Bela Negara merupakan bagian dari upaya membangun sikap dan karakter bangsa serta mental dan perilaku warga negara yang senantiasa cinta tanah air.

Menjaga hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin undang warga, tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam acara Fasilitasi Peningkatan dan Kesadaran Bela Negara di Aula Kecamatam Banjarmasin Selatan, Selasa (11/2).

Memantapkan materi bela negara, Kesbangpol undang penarasumber dari TNI Kasdim 1007 / Banjarmasin Letnan kolonel inf Suhardi Aji.

Salah satu penjelasannya, Suhardi mengatakan, Kegiatan sosialisasi kesadaran bela negara merupakan bagian dari upaya membangun sikap dan karakter bangsa, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari program revolusi mental sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah sebagaimana tertuag dalam nawa cita ke delapan.

“Nilai-nilai bela negara itulah yang diharapkan akan menjadi landasan sikap dan perilaku kita semua yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai bidang dan profesi masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah mempunyai tujuan dari pelaksanaan bela Negara diantaranya, mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, mempertahankan Negara dari berbagai ancaman serta menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Mengatakan bela negara merupakan kerjasama segenap elemen bangsa dan negara bukan hanya Pemerintah, apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja.

“Bela negara merupakan wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat dari dunia usaha, dunia pendidikan, media hingga tokoh pemuda semua bisa dan wajib ikut sesuai profesi maisng-masing,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman, mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku warga negara yanng senantiasa cinta kepada tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negar serta memiliki kemampuan awal bela negara.

“Aktualisasi nilai-nilai bela negara tersebut penting dan dibutuhkan bagi negara, terlebih bila mencermati perkembangan dinamika ancaman di era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi,” katanya.

Ia melanjutkan, penerapan bela negara di Indonesia pada umumnya dalam bentuk non-fisik berupa sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, sedangkan secara fisik pada umumnya hanya dilaksanakan oleh TNI dan POLRI. Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara, yang tercantum dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945.

Setiap warga Negara juga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, yang tercantum dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945. Meskipun begitu masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran bela Negara, hal itu bisa menyebabkan terhambatnya langkah mencapai tujuan Negara yang bisa dicapai dari pelaksaaan bela Negara.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar