Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kolaborasi optimalkan penerimaan Pajak Air Pemukaan (PAP) yang merupakan salah satu jenis dari Pajak Daerah.
Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi di ruang rapat Bersujud I Sekretariat Daerah Kabupaten Tanbu, belum lama tadi.
Yani Helmi yang menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Perpajakan Daerah terkait Pajak Air Permukaan (PAP) mengatakan, rapat koordinasi ini menindaklanjuti hasil kegiatan sebelumnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021 lalu dan telah disetujui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.
“Kali ini bisa terlaksana dan diharapkan dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PAP atas inisiasi yang saya usulkan,” ujar Yani Helmi.
Dibeberkannya, dari inisiasinya tersebut, Tanbu kemudian menjadi pilot project penyelenggaraan rakor perpajakan daerah terkait PAP antara legislatif, yakni Pemprov dan Pemkab beserta seluruh perusahaan di Kabupaten Tanbu.
“Apabila keinginan dari pemerintah daerah sudah tersampaikan dengan baik, tentunya optimis akan ada respon positif dari pelaku usaha tersebut,” tukasnya.
Ia berharap dari terbentuknya tim teknis, maka penerimaan PAP di Kalsel terkhusus Tanbu dapat lebih optimal, bahkan mampu memberikan dampak positif kepada penerimaan.
“Kalau memungkinkan satu bulan, dua kabupaten, sehingga pekerjaan ini cepat selesai. Karena sosialisasi tanpa kita dorong nanti lamban lagi. Terlebih tadi Bupati Zairullah bersama jajarannya seperti Sekdakab dan Bapenda juga sangat mengapresiasi sekali dan mendukung akan adanya hal tersebut,” jelasnya.
Idealnya, menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini, pengumpulan awak perusahaan dapat dilakukan satu kali dalam sebulan supaya capaian penerimaan PAP berjalan maksimal.
“Waktu terakhir rapat bersama tim teknis dan berdasarkan usulan saya di Komisi II DPRD Kalsel tentu tak hanya di Tanbu saja melainkan juga akan melakukan ini di setiap kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar mengatakan, potensi Pajak Air Permukaan di wilayahnya memang cukup menjanjikan apalagi sebagai penerimaan kas daerah.
“Kita ketahui perusahaan tambang dan perkebunan cukup banyak apalagi sudah ada peraturan resmi terkait penerimaan ini,” bebernya.
Karena itu ditegaskannya, pendapatan kas daerah seharusnya dapat lebih berkontribusi dibandingkan bagi hasil dana transfer dari pusat.
“Kontribusi daerah harus ditingkatkan. Kalau PAP ini masuk, tentu sangat luar biasa lagi menjadi penerimaan kas daerah,” tegasnya.
Dari hasil pembagian, Zairullah mengganggap penerimaan ini cukup memberikan dampak positif terhadap Kabupaten Tanbu.
“Kan 50-50, apabila 100 persen maka pembagiannya sama,” tutupnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi