Kotabaru -Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 di Pusat Jual Beli, Polres Kotabaru menggelar rapat koordinasi penegakan disiplin Covid-19 dan pembentukan Pasar Tangguh Banua.
Hal ini dkatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin SH.SIK,MM, mengatakan “untuk melakukan berbagai aktivitas di era new normal, dan pencegahan penyebaran pandemi terutama transaksi jual beli dipasar akan terus digiatkan.
“Adanya cluster yang muncul dalam wilayah pasar atau pusat perbelanjaan dibeberapa daerah yang terus meningkat, maka pada hari ini kita bentuk gerakan Pasar Tangguh Banua,” ungkapnya.
Pasar Tangguh Banua merupakan sebuah gerakan aksi nyata yang terjadi dipasar, seperti disiplin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak (Physical Distancing)
“Diharapkan khususnya antara pedagang dan konsumen agar tetap mengikuti aturan protokoler kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang telah menyebar diseluruh daerah,” imbau Kapolres.
Ditambahkan Andi, kegiatan gerakan Pasar Tangguh Banua yang dikoordinir Polri dan TNI tidak akan bisa berjalan dengan lancar, tanpa bantuan dan dukungan pemerintah daerah, kalangan LSM dan masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat sehat dan perekonomian pun bergerak tumbuh meski di tengah wabah pandemi Covid-19, dan menghidupkan kembali perekonomian rakyat yang terhambat akibat pandemi. rel